SuaraJatim.id - Edi Kurniawan (33) warga Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri ditangkap terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban, Anik Anjaruni (35) babak belur dianiaya pelaku yang tidak lain suaminya sendiri.
Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi mengatakan, penangkapan pelaku itu berawal dari laporan Anik.
“Korban melaporkan suaminya sendiri terkait kekerasan dalam rumah tangga. Korban ini sering dianiaya oleh pelaku,” kata AKP Iwan mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Rabu (16/2/2022).
Ia melanjutkan, korban sering cekcok dengan pelaku. Mirisnya pelaku tak sega-segan melakukan kekerasan fisik dengan cara menjambak, dan menendang kepala korban.
Tak sampai di situ saha, pelaku juga sempat mendorong korban membentur tembok.
“Menindaklanjuti laporan dari korban kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan,”tutur AKP Iwan.
Pelaku, lanjut dia, diringkus saat asik nongkrong di warung kawasan Desa Rembang.
“Kami amankan pelaku di sebuah warung di Rembang,” ujar Kapolsek Ngadiluwih.
Pengakuan pelaku tega menganiaya korban lantaran emosi, dan sering terlibat perselisihan terkait masalah ekonomi.
Baca Juga: Masa Pernikahan Penuh KDRT, Mona Heydari Tewas Dipenggal Suami, Wapres Ikut Mengecam
Kekinian, pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Ngadiluwih.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 44 ayat (1), (2) UURI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Untuk ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T