SuaraJatim.id - Edi Kurniawan (33) warga Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri ditangkap terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban, Anik Anjaruni (35) babak belur dianiaya pelaku yang tidak lain suaminya sendiri.
Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi mengatakan, penangkapan pelaku itu berawal dari laporan Anik.
“Korban melaporkan suaminya sendiri terkait kekerasan dalam rumah tangga. Korban ini sering dianiaya oleh pelaku,” kata AKP Iwan mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Rabu (16/2/2022).
Ia melanjutkan, korban sering cekcok dengan pelaku. Mirisnya pelaku tak sega-segan melakukan kekerasan fisik dengan cara menjambak, dan menendang kepala korban.
Tak sampai di situ saha, pelaku juga sempat mendorong korban membentur tembok.
“Menindaklanjuti laporan dari korban kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan,”tutur AKP Iwan.
Pelaku, lanjut dia, diringkus saat asik nongkrong di warung kawasan Desa Rembang.
“Kami amankan pelaku di sebuah warung di Rembang,” ujar Kapolsek Ngadiluwih.
Pengakuan pelaku tega menganiaya korban lantaran emosi, dan sering terlibat perselisihan terkait masalah ekonomi.
Baca Juga: Masa Pernikahan Penuh KDRT, Mona Heydari Tewas Dipenggal Suami, Wapres Ikut Mengecam
Kekinian, pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Ngadiluwih.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 44 ayat (1), (2) UURI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Untuk ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit