SuaraJatim.id - Seorang ibu-ibu histeris dan memaksa masuk ke dalam rumah yang terlanda kebakaran di Ngagel Jaya Selatan V Nomor 6 Kota Surabaya, Senin (14/3/2022). Aksi nekat itu dapat dicegah petugas PMK dan Penyelamatan Kota Surabaya.
Informasi yang terhimpun, terdapat 2 dari 5 orang penghuni masih berada di dalam rumah saat kebakaran terjadi. Beruntung keduanya terselamatkan.
"Pemilik rumah panik itu wajar, tapi karena tidak memakai APD, tetap kami merayu pemilik rumah agar tenang dan tidak melanjutkan niatnya untuk masuk rumah," ujar Kepala Dinas PMK dan Penyelamatan Kota Surabaya, Dedi Irianto, Senin (14/3/2022).
Ia melanjutkan, informasi atau laporan peristiwa kebakaran yang masuk ke Command Center Surabaya ternyata terlambat.
Baca Juga: Gelaran Surabaya Pahlawan Jazz di Stasiun Kereta Api
"Akses bagus, kampungnya juga tertata, namun info kebakaran sedikit agak terlambat dikarenakan masyarakat mencoba memadamkan sendiri. Sebisa mungkin masyarakat memadamkan sendiri, tapi sudah besar akhirnya (baru) telepon 112," terang Dedi.
Ia juga mengatakan, jika pelayanan yang diberikan Dinas PMK dan Penyelamatan Kota Surabaya tidak dipungut biaya sedikitpun.
"Masyarakat jangan takut, layanan kami gratis," ujarnya.
Sementara itu, salah satu pemilik rumah bernama Mardiono menuturkan, kronologi kebakaran bermula dari kotak panel listrik yang ada di depan rumahnya.
"Saya sama pembantu (asisten rumah tangga) pada waktu kebakaran. Tadi panel listrik tiba-tiba kebakar, kami keluar," ucap Mardiono.
Baca Juga: Sukses Jadi Model Internasional, Rizal Rama Rupanya Pernah Jadi Korban Bullying
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Cari Smartphone Samsung yang Terbaru? Ini Rekomendasinya
-
BRI Dukung Penuh OPPO Run 2024, Ada Diskon hingga Cashback Menarik
-
Kosongkan Tribun Utara, Suporter Persik Bentangkan Spanduk 'Kick Politik for Football'
-
Kesaksian Detik-detik Atap Sekolah SD di Jember Ambruk Saat Jam Pelajaran, Murid Berhamburan
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans