SuaraJatim.id - Tersangka korupsi proyek PUPR di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berinisial AK membayar cicilan uang kerugian negara sebesar Rp433 juta ke kejaksaaan setempat, Kamis (17/3/2022). Maka lunas seluruh uang negara yang digarong senilai Rp2,5 miliar.
"Dengan pengembalian ini, maka seluruh kerugian negara akibat dugaan korupsi proyek empat ruas jalan yang dia kerjakan pada 2018 senilai Rp2,5 miliar sudah lunas," kata Kasi Intel Kejari Tulungagung Agung Tri Radityo seperti diberitakan Antara.
Sebelumnya, lanjut Agung, AK telah empat kali membayar cicilan kerugian negara sejak 2021 hingga sekarang.
"Kalau perkaranya terus berjalan, Minggu depan nanti semoga sudah tahap dua," kata Agung.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Bambang Suhandoko mengatakan pengembalian uang kerugian negara oleh kliennya itu merupakan itikad baik dari AK.
"Nanti ada pertimbangan-pertimbangan hukum yang meringankan itu saja. Soal terbukti atau tidak, semua akan dibuktikan di persidangan,” kata Bambang.
Kejaksaan telah menetapkan AK sebagai tersangka dugaan korupsi sejak Selasa, (9/2).dugaan korupsi di lingkup Dinas PUPR ditemukan Kejari Tulungagung setelah menemukan bukti petunjuk adanya kelebihan bayar pada proyek pelebaran empat ruas jalan di Tulungagung, sehingga menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah.
Empat ruas jalan bagian pada proyek tahun anggaran 2018 yang diduga menjadi objek korupsi adalah Jeli-Picisan, Sendang-Penampihan, Boyolangu-Campurdarat, dan Tenggong-Purwodadi.
Keempat ruas jalan itu dilakukan oleh satu pelaksana. Akibat pengurangan spesifikasi, kualitas jalan menjadi jelek. Jalan yang seharusnya kuat selama puluhan tahun, dalam tiga tahun sudah rusak. Untuk menguji kualitas jalan ini, pihaknya menggandeng ITN Malang.
Akibatnya, AK selaku pelaksana proyek dianggap menerima kelebihan bayar. AK bahkan mengaku dirinya sempat diberi waktu untuk membayar kelebihan bayar selama 60 hari, namun tidak dilakukan sehingga dianggap sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Direktur PT Kediri Putra Ditetapkan Tersangka Pemberi Suap Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Dompet Digital Gemuk Dadakan: 4 Link DANA Kaget Rp250 Ribu Siap Diburu
-
Tragis! Ibu di Blitar Tewas Tertabrak Kereta Api, Diduga Abaikan Peringatan
-
Terbukti! Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Cek 3 Link Kaget Hari Ini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat