
SuaraJatim.id - Minyak goreng sedang mahal-mahalnya. Apalagi di sejumlah daerah minyak goreng bahkan sedang mengalami kelangkaan.
Namun Pemerintah Kabupaten dan Kota Mojokerto tidak bisa lagi menggelar pasar murah minyak goreng. Ini setelah ada larangan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Padahal selama dua bulan terakhir, Pemkab maupun Pemkot Mojokerto getol menggelar operasi pasar minyak goreng kemasan dengan harga murah. Itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan warga di tengah kelangkaan minyak goreng yang terjadi sejak Januari 2022 lalu.
"Iya ini masalahnya (Surat Kemendag). Pabrik gak ada yang mau kasih saya minyak," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto Ani Wijaya dalam pesan singkat, Senin (21/3/2022).
Baca Juga: Polisi: Belum Ada TSK Mafia Minyak Goreng, Satgas Masih Konsentrasi terhadap Keberadaan Stok
Ada tiga poin dalam surat nomor :84/PDN/SD/03/2022 yang diteken Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurman yang ditujukan kepada Pemda. Salah satunya menghentikan operasi pasar minyak goreng kemasan dengan harga murah yang selama ini dilakukan Pemda.
Lantaran harga migor kemasan sederhana maupun kemasan premium sudah disesuaikan dengan mekanisme pasar. Selain itu, mengintruksikan kepada para pedagang untuk memasang baner harga minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu perliter atau Rp 15 ribu perkg.
Surat larangan tertanggal 16 Maret 2022 itu tak pelak membuat rencana Pemkot Mojokerto menggelar operasi pasar minyak goreng murah dihentikan. Padahal, Duskopukmperindag Kota Mojokerto sudah mengagendakan menggelar operasi pasar minyak goreng seperti sebelum-sebelumnya.
"Lha itu di suruh menghentikan. OP (operasi pasar) sudah deal saja dibatalkan. Bulog aja gak punya minyak, bahkan PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) juga gak dapat minyak," ucap Ani.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto M Iwan Abdilah. Menurutnya pasca menerima surat dari Kemendag, Pemkab Mojokerto juga sudah menghentikan operasi pasar minyak goreng murah.
Baca Juga: Gaduh Minyak Goreng Mahal,DPD Semprot Mendag: Jangan Beri Angin Surga
"Harapannya dengan pencabutan HET minyak goreng kemasan baik yang sederhana maupun premium itu distribusinya lancar. Sehingga ketika distribusi lancar tidak diperlukan lagi operasi pasar," kata Iwan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polisi: Belum Ada TSK Mafia Minyak Goreng, Satgas Masih Konsentrasi terhadap Keberadaan Stok
-
Gaduh Minyak Goreng Mahal,DPD Semprot Mendag: Jangan Beri Angin Surga
-
Minyak Goreng Curah Langka Bikin Industri Rumahan di Lampung Timur Gulung Tikar, Tak Mampu Beli Minyak Goreng Kemasan
-
Mendag Sebut Mafia Minyak Goreng Sudah Ditangkap, Polisi Bingung: Belum Ada Info
-
Duh! Demi dapat Minyak Goreng Murah dengan Harga Rp15 Ribu Per Liter, Warga Semarang Rela Antre
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
-
Buka Matamu Patrick Kluivert, Yance Sayuri Hattrick Malam Ini!
-
Hasil BRI Liga 1: Yance Sayuri Hattrick, Malut United Bantai PSIS Semarang
-
Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
Terkini
-
Jangan Asal Teriak, Guru Besar Unair Sampaikan Cara Berpendapat dengan Bertanggung Jawab
-
Berdedikasi dalam Pembangunan, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Leading Women Awards 2025
-
Paul Munster Tak Terlihat di Latihan Persebaya, Uston Nawawi Ambil Alih 2 Laga Sisa
-
Sekolah di Surabaya Siap Adakan Ekstrakurikuler e-Sport
-
Licik, Eks Kacab Dealer Isuzu Mojokerto Gadaikan BPKB Truk Pembeli