Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 01 April 2022 | 21:20 WIB
Ambulans yang dikendarai kepala desa di Tuban untuk pesta narkoba. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Kepala Desa Mander, Tuban Jawa Timur, Suhartono (46) diringkus kepolisian setempat terkait kasus narkoba. Aparat juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu tersimpan di mobil ambulans milik pemdes setempat.

Polisi meringkus Suhartono di Jalan Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak usai menggelar pesta narkoba di rumah indekos kawasan Desa Kembangbilo, Kecamatan Kota Tuban.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban AKP Daky Dzul Qornain mengatakan, Kades Suhartono mengendarai mobil ambulans desa bernomor polisi (Nopol) S 8306 EP diadang aparat. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

“Saat dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan kedapatan membawa narkotika golongan satu jenis sabu,” katanya mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga: Lansia di Tuban Gantung Diri, Diduga Akibat Penyakit Tak Kunjung Sembuh

Petugas, lanjut dia, mendapati narkoba disembunyikan di dashboard mobil ambulans. Rinciannya, 1 klip sabu seberat 0,30 gram, pipet kaca yang terdapat sabu dengan berat 1,10 gram, sebungkus alat hisap sabu yang terbuat dari botol kaca kecil.

“Ketika tes urine tersangka positif memakai sabu. Berdasarkan pengakuan sudah dua bulan tersangka memakai sabu. Alasannya ada masalah keluarga,” jelasnya.

Kekinian, Kades nyabu itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah barang bukti termasuk mobil ambulans turut diamankan ke Mapolres Tuban.

Load More