Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 07 April 2022 | 12:09 WIB
Ilustrasi mayat anak. [Antara]

SuaraJatim.id - Penyelidikan kasus penemuan jasad bayi di Sungai wilayah Kecamatan Sooko Kota Kediri terus dilakukan kepolisian setempat.

Polisi telah mendatangkan ahli forensik dari RS Bhayangkara Kediri untuk melakukan autopsi jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut.

Mayat bayi ini sebelumnya ditemukan oleh seorang warga tersangkut bebatuan di sungai pada Senin (04/04/2022). Saat itu lengan bayi tersebut telah terputus.

Dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri, Titik Purwanti, mengatakan kalau bayi itu diperkirakan berusia 9-10 bulan dalam kandungan. Sehingga tidak ada cacat bawaan. Lahirnya normal dan bayi dalam keadaan hidup.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Salat Lengkap Saat Ramadhan untuk Wilayah Kediri, Kamis 7 April 2022

"Lahirnya normal tidak ada cacat bawaan. Saat dilahirkan dalam keadaan hidup," ungkap dr. Titik, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis(07/04/2022).

Menurutnya, organ tubuh bayi itu komplet. Meski saat ditemukan tangan kiri bayi tersebut hilang. Hilangnya tangan kiri itu karena proses pembusukan atau dimakan binatang liar atau apa lainnya.

"Hilannya tangan kiri si bayi itu tidak hubungannya dengan kekerasan. Tangan hilang itu karena terjadi proses pembusukan atau dimakan binatang atau apa," katanya.

Titik menambahkan bahwa dalam otopsi tersebut, ada kekerasan pada kepala bayi. Selain di kepala itu, tidak lagi ada tanda-tanda kekerasan lagi.

"Di kepalanya ada memar dan serapan darah," katanya menegaskan.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Salat Lengkap Ramadhan untuk WIlayah Kediri, Kamis 7 April 2022

Untuk mengusut kasus ini, polisi juga telah meminta keterangan dari seluruh bidan desa di Kecamatan Sooko. Selain itu juga para pamong praja, siapa saja warganya yang baru melahirkan.

"Jasad bayi ini sejak Senin malam sudah disimpan di ruang mayat di RSUD dr. Harjono Ponorogo," katanya.

Load More