SuaraJatim.id - Puasa Ramadan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh. Umat muslim akan berlomba-lomba mendapatkan pahala.
Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Berikut ini jadwal sholat dan jadwal imsak untuk Madiun Bulan Ramadhan hari ke-12, Kamis 12 April 2022. Jadwal ini dibuat berdasarkan Bimas Islam Kemenag RI.
Jadwal Sholat Madiun, Kamis 14 April 2022
Subuh pukul 04:20 WIB
Dhuha pukul 06:00 WIB
Dzuhur pukul 11:37 WIB
Ashar pukul 14:56 WIB
Maghrib pukul 17:36 WIB
Isya pukul 18:45 WIB
Jadwal Imsak Madiun, Kamis 14 April 2022
Imsak pukul 04:10 WIB
Keutamaan Sahur
Hadits keutamaan sahur salah satunya diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Rasulullah Muhammad SAW bersabda: "Barangsiapa ingin berpuasa, maka hendaklah dia bersahur," (HR Ahmad).
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kabupaten Lampung Selatan Hari Ini, Rabu 13 April 2022
Rasulullah SAW bahkan menganjurkan umatnya untuk melakukan sahur meski sekadar seteguk air saja. Mendukung hal itu, ulama besar muslim Imam An Nawawi RA pernah berkata, makan sahur akan membantu orang yang berpuasa agar lebih kuat dalam menjalankan ibadah.
Hadits lain dari Anas bin Malik RA berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: "Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat pahala (HR Bukhori).
Hukum Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."
Berita Terkait
-
Jangan Cuma Brem, Ini 7 Kuliner Khas Lebaran yang Bikin Madiun Istimewa
-
Rekomendasi Wisata di Madiun untuk Libur Lebaran 2025 Lengkap: Ada Alam, Sejarah, Hingga Keluarga
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
7 Syarat Sah Puasa yang Wajib Kamu Tahu! Jangan Sampai Puasamu Batal
-
Selain Kurma, Bingka Jadi Menu Wajib Warga Palangka Raya saat Berbuka
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Sepekan ke Depan
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi