SuaraJatim.id - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemkab Pamekasan, Sahrul Munir, mengungkap alokasi dana untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) para PNS di daerah setempat.
Ia mengungkap total anggarannya mencapai Rp 33,9 miliar. Dana sebesar itu, Ia melanjutkan, untuk membayar 6.983 ASN, yang terdiri dari 6.363 PNS dan 620 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Besaran THR yang akan diterima masing-masing ASN ini, sesuai dengan gaji pokok yang diterima, bergantung pada jenis dan golongan," katanya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (14/04/2022).
Sahrul menjelaskan, besaran gaji pokok PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Pemkab Pamekasan, ujar dia, tinggal menyesuaikan besaran THR yang akan diterima masing-masing ASN, berdasarkan ketentuan tersebut.
"Intinya, dari sisi anggaran kami telah siap dan tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pencairan dari pemerintah pusat," katanya.
Menurut Kepala BPKPD Pemkab Pamekasan Sahrul Munir, dana yang disediakan Pemkab Pamekasan untuk THR ASN pada Lebaran 2022 ini lebih banyak dibanding tahun lalu.
Sebab, katanya, pada Lebaran 2021 hanya sebesar Rp 31 miliar lebih. "Tahun lalu lebih sedikit karena jumlah ASN yang menerima THR juga lebih sedikit," katanya.
Pada 2021, jumlah ASN yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan yang menerima THR sebanyak 6.800 orang.
Baca Juga: Kemnaker Ingatkan Pembayaran THR Tidak Boleh Dicicil
"Jadi, ada tambahan 183 orang. Jadi, pada 2021 sebanyak 6.800 orang, pada 2022 ini sebanyak 6.983 orang," katanya. ANTARA
Berita Terkait
-
Kemnaker Ingatkan Pembayaran THR Tidak Boleh Dicicil
-
Terlambat Bayar THR Karyawan, Siap-siap Perusahaan Kena Denda
-
5 Tips Tetap Bahagia Meski Tidak Mendapatkan THR, Pernah Mencobanya?
-
Habis Kontrak Sebelum Hari Raya Apakah Dapat THR? Ini Penjelasan Resmi dari Kemnaker
-
Karyawan Kontrak Apakah Dapat THR di Tahun 2022 Ini? Catat Penjelasan Selengkapnya Berikut!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Dompet Digital Gemuk Dadakan: 4 Link DANA Kaget Rp250 Ribu Siap Diburu
-
Tragis! Ibu di Blitar Tewas Tertabrak Kereta Api, Diduga Abaikan Peringatan
-
Terbukti! Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Cek 3 Link Kaget Hari Ini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat