SuaraJatim.id - Suasana haru terjadi di halaman Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto. Bagaimana tidak, ratusan warga binaan ini menerima remisi di hari Lebaran ini.
Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto Dedi Cahyadi mengungkapkan, ada ratusan warga binaan langsung yang menerima remisi khusus di hari raya Idul Fitri 1443 hijriyah ini. Dari jumlah tersebut sebanyak empat orang lainnya langsung bebas dan merayakan Lebaran di rumah bersama keluarga.
"Ada 326 dapat remisi, empat orang dinyatakan langsung bebas karena masa pidananya menjadi habis saat diberikan remisi ini," kata Dedi Cahyadi, Senin (2/5/2022).
Dedi mengungkapkan, Lapas Klas IIB Mojokerto dihuni sebanyak 935 orang narapidana dan warga binaan. Dari jumlah tersebut hanya 326 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus di hari Lebaran ini.
Rinciannya 76 orang mendapatkan pemotongan masa tahanan selama 15 hari. Kemudian 240 warga binaan mendapatkan potongan kurungan 1 bulan dan 10 orang mendapatkan potongan masa tahanan 1 bulan 15 hari.
Pemotongan masa tahanan ini kata Dedi, diberikan kepada warga binaan sebagai bentuk apresiasi dari pihak Lapas. Lantaran mereka melakukan kegiatan hal-hal baik saat menjalani hukuman. Terlebih saat bulan Ramadan, dimana banyak warga binaan yang menjalankan ibadah puasa.
"Penghargaan atau remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah tertib menaati aturan-aturan di dalam Lapas, terlebih saat pelaksanaan ibadah puasa Ramadan," ungkap Dedi.
Sementara itu, salah satu warga binaan yang langsung pulang saat mendapatkan remisi Agus Priyadi mengaku merasa sangat bahagia. Sebab, pada momentum kali ini, warga binaan kasus narkoba ini bisa merayakan Idul Fitri di rumah bersama keluarga.
"Alhamdulilah bisa bebas lebih awal, senang sekali. Saya cuma bisa mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas pembinaan selama ini di dalam lapas Mojokerto, yang membuat saya jadi pribadi lebih baik dan bermanfaat," ucap Agus.
Baca Juga: Sebagai Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, Menaker Bagikan Paket Sembako di Mojokerto
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus