SuaraJatim.id - Tersangka kasus penjambretan di Kediri, Jawa Timur berinisial HS (23) mengaku nekat melakukan aksi kejahatan demi biaya operasi sang istri. Selain itu, warga asal Desa Pelem, Kecamatan Pare ini beralasan terdesak melunasi utang.
HS tertangkap warga usai menjambret tas milik seorang pelajar di Kampung Inggris Pare, Senin (30/5/2022). Alhasil, Ia jadi bulan-bulanan warga setempat.
Beruntung salah satu warga berusaha menolongnya dari amukan massa. HS kemudian diserahkan ke Polsek Pare.
HS mengaku terpaksa menjambret lantaran terjerat utang mencapai Rp12 juta. Dia beralasan nekat meminjam uang ke rentenir demi membiayai operasi istrinya.
“Saya butuh uang untuk bayar hutang pada rentenir. Istri saya operasi karena hamil di luar kandungan,” ujar HS mengutip Beritajatim.com, Selasa (31/5/2022).
Pria yang bekerja sebagai tukang bangunan ini dituntut mengangsur utang Rp2 juta per pekan. Sementara, dia sedang tidak ada pekerjaan sehingga tak punya pemasukan.
Terdesak biaya operasi, membuatnya gelap mata. Dia berpikiran pendek mencari uang dengan cara menjambret.
“Pikiran saya gelap,” imbuhnya singkat.
Pelaku beraksi di kawasan Kampung Inggris Pare Senin sore (30/5/2022) kemarin. Dia menyasar pelajar putri yang sedang mengendarai sepeda angin. Sedangkan tas korban diletakkan di keranjang sepeda.
Baca Juga: Muhammad Ridwan Balik ke Persik Kediri Usai Perkuat Timnas U-23 di SEA Games
Pelaku yang naik sepeda motor memepet korban dan mengambil tas warna hitam tersebut. Setelah itu, HS langsung tancap gas.
Mengetahui tasnya dijambret, korban secara spontan berteriak hingga mengundang perhatian warga. Beberapa orang langsung mengejar dan menangkap pelaku.
Geram dengan ulah pelaku, warga langsung menghunjamkan bogem beramai-ramai. Selanjutnya pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian agar dapat diproses hukum.
Sementara HS mengaku tas yang diambilnya hanya berisi alat tulis sehingga dibuang di jalan.
Kapolsek Pare AKP Bowo Wicaksono mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain tas, dompet, petugas juga mengamankan sepeda angin milik korban dan sepeda motor pelaku sebagai barang bukti.
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Sebab, tidak menutup kemungkinan pelaku juga beraksi di tempat lain,” kata AKP Bowo Wicaksono.
Kini, tersangka Hari Septiawan harus meringkuk di sel tahanan Polsek Pare. Dia dijerat Pasal 362 KUHP.
Berita Terkait
-
Aksi Heroik Juru Parkir Pekanbaru Tangkap Jambret, Publik: Jadikan Duta Parkir!
-
Penjambret Teriak Taubat Saat Tertangkap Karena Jatuh dari Motor, Netizen Geram: Enak Banget Ngomong!
-
Viral, Pria Nekat Jambret Ibu-ibu di Jalan Raya hingga Diamuk Massa, Netizen: Jambretnya Amatir
-
Dua Pelajar Jambret Ibu Muda Pekanbaru Diciduk, Sempat Terjatuh dan Kabur ke Semak-semak
-
Viral di IG, Jambret Dipukuli Sampai Terkapar di Pinggir Jalan, Warganet: Ini Baru Kompak
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
Terkini
-
BRI Integrasikan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Pemberdayaan UMKM
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini