SuaraJatim.id - Ditkrimum Subdit I Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggeledah dan menyita sejumlah barang di Kantor Sekretariat Wilayah Surabaya Raya Khilafatul Muslimin.
Kantor sekretariat ini ada di Jalan Gadel Sari Madya 1A/2 Tandes. Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan di Masjid belakang kantor sekretariat dan juga satu rumah yang menempel dengan masjid tersebut.
Dari pantauan SuaraJatim.id di lokasi, polisi tampak mengangkut beberapa buku, surat, pamflet, dan dokumen lainnya ke dalam mobil, guna dibawa ke Mapolda Jatim.
"Kami hanya sekedar menjalankan tugas memimpin kegiatan penggeledahan dan penyitaan surat-surat, yang tadi sudah melihat dokumen-dokumen ataupun surat-surat yang kami sita, dan itu adalah bagian dari proses penyelidikan yang saat ini sedang berjalan di Polda Jatim," ujar Kasubdit 1 Kamneg Polda Jatim, AKBP Taufiqqurahman di lokasi, Rabu (8/6/2022).
Baca Juga: Terungkap, Ini Deretan Sumber Dana Khilafatul Muslimin di Brebes, Polisi Tahan 3 Tersangka
Penggeledahan berjalan cukup lama, dari Pukul 16.30 WIB hingga saat Maghrib tiba. Bahkan, untuk melakukan penggeledahan, kepolisian menerjunkan puluhan petugas berpakaian putih, berseragam, hingga tak berpakaian bebas.
Usai melakukan penggeledahan dan penyitaan, barang-barang tersebut langsung dibawa ke Mapolda Jatim.
"Selanjutnya nanti bahan atau dokumen-dokumen atau barang bukti ini akan dibawa ke kantor untuk dianalisa, yang ada keterkaitan dengan masalah yang ditangani oleh Subdit 1 Kamneg Polda Jatim," jelasnya.
Penggeladahan dan pemeriksaan kantor dan masjid ini ternyata terkait dengan hal-hal yang dilakukan oleh terduga anggota Khilafatul Muslimin konvoi yang ada di Lampung dan Jakarta.
"Hal ini terkait dengan konvoinya dia, terkait dengan pamflet yang disebarkan, brosur yang disebarkan, semuanya masih ada analisa nanti oleh penyidik, dengan dikaitkan oleh keterangan beberapa saksi-saksi sudah dikumpulkan penyelidik di Polda sana," ungkap Taufiq.
Baca Juga: Warga Jemur Surabaya Digegerkan Penemuan Mayat Bayi di Saluran Pembuangan Air
Meski begitu, petugas hanya melakukan penggeledahan dan tidak melakukan penangkapan atau pengamanan pada pemilik barang tersebut.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
-
Pelatih Persebaya Surabaya Sorot Pentingnya Program Individu Selama Libur Panjang
-
Bisa Tahan Lama! 3 Oleh-Oleh Khas Surabaya yang Cocok untuk Momen Lebaran
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan