SuaraJatim.id - Kasus pembobolan Bank Jatim hingga mencapai miliaran diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur.
Pelakunya pasangan suami istri berinisial DC dan RK. Akibat perbuatan keduanya, negara dirugikan hingga mencapai Rp 60,2 miliar.
Seperti diungkap Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya I Ketut Kasna Dedi. Ia memastikan telah menetapkan kedua pasangan tersebut menjadi tersangka pidana korupsi.
"DC dan RK mengelola perusahaan properti PT HKM. Pada tahun 2014 mengajukan pinjaman ke Bank Jatim sebesar Rp77 miliar untuk pembangunan gudang sebanyak 31 unit di kawasan Kota Surabaya," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin (13/06/2022).
Saat itu, lanjut Kajari Kasna, Bank Jatim menyetujui pinjaman sebesar Rp50 miliar. Namun, sejak 2016, pinjaman tersebut dinyatakan sebagai kredit macet. Bahkan, sampai sekarang bangunan gudang yang dimaksud tidak pernah berdiri.
Menurut Kasna, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit dan menyatakan terdapat kerugian negara sebesar Rp60,2 miliar.
Kasna menjelaskan bahwa penyelidikan oleh Kejari Tanjung Perak Surabaya mengungkap sejak awal pasangan suami istri DC dan RK telah berniat membobol Bank Jatim dengan menyertakan dokumen-dokumen palsu, serta menggelembungkan anggaran mencapai Rp 77 miliar saat pengajuan pinjaman ke Bank Jatim.
Dari proses penyidikan oleh jaksa penyidik dan sudah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti, kata dia, dinyatakan sudah lengkap atau P-21.
Oleh karena itu, pada hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik kepada jaksa penuntut umum.
Dalam bisnis properti yang dikelola oleh pasangan suami istri itu, Kejari Tanjung Perak Surabaya menemukan tiga orang korban yang telah membayar lunas sebesar total Rp 9 miliar untuk membeli 3 unit gudang yang nyatanya tidak pernah dibangun itu.
"Berkas perkaranya ditangani terpisah dalam kasus tindak pidana umum penipuan dan penggelapan," kata Kajari Kasna menegaskan.
Baca Juga: Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya, Big Match Piala Presiden 2022
Berita Terkait
-
Jeda Kompetisi, Persebaya Fokus Pemulihan Ernando Ari dan Malik Risaldi
-
Kejagung Buka Peluang Periksa Sosok R, Oknum Pejabat PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
-
3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kembali, Ada Apa?
-
Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas dari BIG
-
Drama Rp 3,5 Miliar Demi Anak, Meirizka Widjaja Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini