Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 28 Juni 2022 | 23:14 WIB
Camat Tanjung Bumi AA ditahan Kejari Bangkalan atas kasus dugaan korupsi dana desa 2021. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

"Pelaksanaan proyek dana desa itu dikerjakan tanpa ada musyawarah desa terlebih dahulu," jelas Dedy.

Selain itu, Kejari Bangkalan juga mengungkap kasus dugaan korupsi program keluarga harapan (PKH) Kemensos RI tahun 2021 di Desa Kelbung, Kecamatan Galis.

"Yang kami tahan NZ sebagai pendamping PKH tahun 2017 dan SU istri mantan Kepala Desa Kelbung," ucapnya.

Dedy menjelaskan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2 miliar. Modusnya, sejak 2017 hingga 2021 kartu PKH milik 300 penerima manfaat di Desa Kelbung dipegang dan dicairkan sendiri oleh kedua tersangka.

Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Keuchik di Aceh Timur Ditangkap

"Kasus dugaan korupsi dana desa dengan tersangka camat dan kepala desa maupun kasus PKH ini masih akan terus kami kembangkang," pungkasnya. 

Load More