SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Gresik menetapkan empat tersangka dalam kasus pria menikah dengan kambing. Satu diantaranya merupakan Anggota DPRD Gresik dari fraksi NasDem, Nur Hudi Didin Arianto.
Keempat tersangka masing-masing berinisial AS, SA, S, dan N selaku anggota DPRD Gresik. Mereka dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Tersangka AS misalnya selaku pemilik konten Sanggar Cipta Alam yang mengunggah video pernikahan manusia dengan kambing hingga viral. AS dijerat UU ITE. Kemudian tiga tersangka lain dijerat dengan pasal penistaan agama.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, penetapan tersangka sudah dilakukan pengkajian secara matang. Pihaknya bahkan sudah meminta keterangan dari beberapa saksi ahli keagamaan.
Baca Juga: Gaduh Pria Menikah dengan Kambing, Ini Sanksi yang Menanti Legislator Gresik Jika Terbukti Bersalah
“Dalam gelar perkara hingga penetapan tersangka tidak ada intervensi dari manapun. Kami tetapkan sesuai prosedur,” ujarnya di Mapolres Gresik, Jumat (1/7/2022).
Ia menegaskan, penetapan tersangka telah berdasar aturan hukum. Mulai proses pengaduan, penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka sesuai dengan prosedur yang ada.
“Kita proses secara hukum, sampai saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan 21 saksi dan 3 Saksi ahli, bahasa, ITE, dan agama,” jelasnya.
Sebelumnya, pernikahan nyeleneh antara Saiful Arif (44) yang mengaku sebagai Satrio Piningit dengan seekor kambing bernama Sri Rahayu pada 5 Juni 2022 lalu membuat geger masyarakat.
MUI Gresik telah mengeluarkan sikap keagamaan dan menyebut kegiatan yang berdalih hanya untuk kepentingan konten itu sebagai bentuk penistaan agama.
Baca Juga: Pria Bikin Konten Menikah Dengan Kambing, Kementerian Agama: Hormati Sakralitas Lembaga Pernikahan
Selain bergulir di ranah hukum. Sidang etik juga berlangsung di Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. Anggota Fraksi NasDem DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto terancam sanksi berat karena memfasilitasi pernikahan tersebut.
Bahkan Ketua BK Muhammad Nasir yang juga politisi NasDem juga dicopot sementara dari jabatannya karena hadir dalam pernikahan nyeleneh.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Surya Paloh Nyaris 'Sulap' Kantor NasDem Bali Jadi Kedai Kopi! Ini Penyebabnya Batal
-
Giant Sea Wall: Solusi Banjir Rob Jakarta atau Proyek Ambisius Tanpa Dana Jelas?
-
Legislator NasDem Desak Pengawasan Bulog Diperketat: Jangan Sampai Kesalahan Dulu Terulang
-
Strategi Hilirisasi Petrokimia Gresik Mampu Dongkrak Kinerja Perusahaan
-
Jokowi-Puan Akhirnya Bersua! Buka Puasa di NasDem Tower Jadi Sinyal Apa?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan