SuaraJatim.id - Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono, menjelaskan kronologis kasus 46 jamaah haji asal Indonesia yang dideportasi dari Arab Saudi. Jamaah haji bervisa Furoda atau Mujamalah asal Malaysia dan Singapura, itu saat ini dipulangkan ke Indonesia.
Ia menjelaskan kebijakan dari Pemerintah Saudi Arabia, untuk memberikan visa mujamalah atau di Indonesia disebut furoda. Hal itu berlaku sejak lama. Prinsipnya, kata Eko, haji furoda itu semacam diskresi pihak Arab Saudi memberikan visa undangan dari pihak kerajaan kepada siapapun.
Selain itu undangan juga diberikan kepada pihak-pihak warga negara asing yang dianggap perlu untuk tingkat hubungan antara pemerintah Arab Saudi dan pemerintah setempat, termasuk Indonesia.
"Siapa yang dipilih berdasarkan rekomendasi dari kedutaan Saudi di masing-masing negara. Misalnya, Kedutaan Besar Saudi di Jakarta, mereka akan tentukan siapa yang bisa diberikan," ujarnya dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Selasa (05/07/2022).
Baca Juga: Makanan Basi Jemaah Haji Indonesia Akan Diganti Dengan Uang
"Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenag dan Kemlu sama sekali tidak punya akses siapa yang diberikan visa Mujamalah undangan raja tersebut," katanya menambahkan.
Meskipun begitu, Kemenag meminta para travel yang mengatur perjalanan dengan visa ini untuk melapor. Kalau gak lapor, Ia melanjutkan, kekenterian tidak akan tahu. "Makanya, dalam kontek kemarin, travel Al Fatih tidak lapor jemaah yang mereka bawa ke Kemenag. Jadi itu prinsipnya visa mujamalah," katanya.
Negara katanya, tidak tahu jumlahnya berapa. Artinya, hal itu diberikan secara personal? Eko menjelaskan, yang pihaknya tahu, pihak kerajaan memberikan kuota pada para Amir, para pimpinan dan sebagainya.
Para Amir tersebut akan berkoordinasi dengan Kementerian Arab Saudi. Kemenlu Arab Saudi akan memberikan arahan pada kedutaan besar masing-masing. Misal Indonesia diberi jatah sekian, lalu berkoordinasi siapa yang diberikan.
"Totalnya itu kewenangan pihak Arab Saudi. "Kemenlu Indonesia maupun kemenag tidak tahu hal itu (46 jemaah itu)," katanya menegaskan.
Baca Juga: Ke Jemaah Haji, Alissa Wahid Minta Doa untuk Indonesia
Saat ditanya apakah visa dari dua negara itu (Malaysia dan Singapura) dijual? Eko menjawab tidak tahu. Mestinya desainnya itu gratis. Tapi, untuk di luar (negara lain) pihaknya tidak tahu.
Berita Terkait
-
Lapor ke DPR, Menag Sampaikan Lagi Lobi Pemerintah Arab Saudi Agar Tak Ada Batasan Umur Jemaah Haji Indonesia
-
Berapa Jumlah Antrean Haji Indonesia? Waktu Tunggu Capai 30 Tahun!
-
Cek Fakta: Arab Saudi Batasi Kuota Haji Indonesia, Gara-gara Kalah 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia
-
Asal-usul Sepakbola Arab Saudi, Jemaah Haji Indonesia Disebut Punya Andil
-
31 Kloter Jemaah Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air via Bandara Soekarno-Hatta
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar