Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 20 Juli 2022 | 19:38 WIB
Ilustrasi perampokan bersenjata pistol. [Pixabay]

SuaraJatim.id - Beredar kabar perampokan disertai penembakan di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Kepolisian setempat menyebut kabar yang beredar viral di media sosial tersebut hoaks.

Merespons itu, Kepolisian Resor Pamekasan menerjunkan tim untuk memburu penyebar hoaks. Sebab, informasi tersebut telah meresahkan masyarakat.

“Selama ini kami sedang menerjunkan tim untuk menyelidiki penyebar kabar bohong itu, karena sangat meresahkan masyarakat. Bahkan kami juga melakukan pelacakan di lokasi sebagai kabar itu beredar, tetapi tidak benar,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com.

AKBP Rogib menegaskan, kasus perampokan atau perampasan dengan pemberatan hanya terjadi di Desa Tambung, Kecamatan Pademawu. Korbannya  seorang berusia 62 tahun.

Baca Juga: Lansia di Pamekasan Tewas Jadi Korban Perampokan, Emas Perhiasan Raib

“Bagi kami, ini tidak akan dibiarkan. Karena kabar bohong ini sangat meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat selektif menerima informasi dari medsos.

“Dari itu kami mengimbau sekaligus meminta masyarakat agar melakukan verifikasi seputar kebenaran informasi yang bersumber dari media sosial. Karena media sosial itu bisa siapa saja yang membuat konten, jadi verifikasi kebenaran belum bisa dipertanggung jawabkan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus perampasan dengan pemberatan yang mengakibatkan korban jiwa di Pademawu, beberapa waktu lalu.

“Kami sudah menyebar tim intelejen untuk melakukan penyelidikan berupa bahan keterangan dan bukti pendukung,” pungkasnya.

Baca Juga: Wabah PMK, Pemkab Pamekasan Ajak Masyarakat Tak Takut Makan Daging Sapi

Load More