SuaraJatim.id - Saat ini sudah memasuki tahapan pendaftaran partai politik (Parpol) Peserta Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginformasi sudah ada dua partai yang akan mendaftar.
Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Selasa (02/08/2022). Partai pertama yang akan mendaftar adalah Partai Garuda, kemudian Partai Damai Kasih Bangsa.
"Besok jam 14.00 WIB, kami akan menerima dua partai politik yang akan mendaftar ke KPU Indonesia," kata Idham Holik seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu, untuk total jumlah partai yang sudah mendaftar di hari ketiga ini ada 10 parpol. Sebanyak 9 partai politik mendaftar pada hari pertama tahapan pendaftaran, dan satu parpol mendaftar di hari kedua.
Partai politik yang mendaftar pada hari pertama yakni diawali PDIP pada pukul 08.00 WIB, kemudian PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, Pandai.
Kemudian pada hari kedua tahapan pendaftaran, Partai Kebangkitan Nusantara menjadi satu-satunya partai politik yang mendaftar. PKN hadir di KPU pukul 14.00 WIB.
Idham mengatakan dari 10 partai partai politik yang mendaftar, sebanyak 7 parpol dinyatakan lengkap dokumennya dan diberikan berita acara dapat didaftar.
"PDIP dokumen lengkap, PKS dokumen lengkap, PKP dokumen lengkap, Perindo dokumen lengkap, Nasdem dokumen lengkap, PBB dokumen lengkap (parpol yang mendaftar di hari pertama)," papar Idham.
Parpol ketujuh yang juga dinyatakan lengkap dokumennya yakni PKN. Kemudian, PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem dan PBB sudah memulai proses tahapan verifikasi administrasi pada Selasa 2 Agustus 2022.
"PKN dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi yang akan kami mulai besok hari (3 Agustus 2022)," ucap Idham.
Berita Terkait
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
-
Jelang Debat, Bawaslu Bogor Minta Para Pendukung Paslon Saling Menghormati, Ini Alasannya
-
Simulasi Pilkada Jakarta 2024 di GOR Johar Baru Sedot Perhatian Warga
-
Intip Kesibukan Pekerja saat Pelipatan Surat Suara di KPU Jakarta Pusat
-
Pelantikan Prabowo-Gibran: Poster Unjuk Rasa Direbut Paksa Polisi
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman
-
Cawagub Lukman Ingin Merevolusi Transportasi dengan Membangun KRL ke Bandara