SuaraJatim.id - Polemik antara Gus Samsudin dan Pesulap Merah atau Marcel Radhival terus bergulir.
Terbaru, Marcel baru saja menjalani pemeriksaan di Polda Jatim untuk memberikan keterangan sebagai terlapor atas laporan yang ditujukan oleh Gus Samsudin.
"kemarin dimintai keterangan sebagai terlapor ya, disitu pemeriksaan atas laporannya mas Udin yang katanya diduga pencemaran nama baik," ujar Marcel seperti dikutip dari potongan video yang diunggah oleh akun TikTok @info_viral_hari_ini.
Dalam video tersebut, penampilan Marcel terlihat berbeda dari biasanya. Jika biasanya ia identik dengan tampilan nyentrik serba merah, kali ini ia justru mengenakan pakaian hitam dengan serban di kepala.
Dalam video, Marcel menyampaikan jika pihak Polda Jatim meminta Gus Samsudin untuk melakukan pembuktian atas konten Marcel yang disebut telah mencemarkan nama baiknya. Namun, Gus Samsudin disebut tidak mau melakukan pembuktian itu.
"Polda Jatim udah berusaha, oh yaudah daripada jadi drama lapor-laporan ketemu aja yuk sama Marcel kita siapin arenanya, tapi mas Udinnya banyak alasan ga mau kata Polda Jatim," ujar Marcel menirukan kalimat petugas.
Bahkan, Polda Jatim juga meminta pembuktian. Samsudin diminta untuk menyiapkan orang yang menurutnya terkena santet, kemudian menantang Marcel apa bisa membongkar santet tersebut.
Marcel mengaku mendapat beberapa pertanyaan saat dimintai keterangan. Salah satunya terkait maksud dari video yang diduga mencemarkan nama baik Gus Samsudin.
"Saya jelaskan yang saya bahas itu edukasi, triknya bukan si mas Udinnya. Trik yang dia praktekkan itu, jadi edukasi ya," jelasnya.
"Setelah dijawab dan dicatat semuanya, kita lihat aja nanti apakah dia protes apa engga. Karena itu kan cuma minta keterangan klarifikasi aja," imbuhnya.
Ia pun mengatakan ada hal yang terbilang lucu saat menjalani pemeriksaan tersebut. Ia justru mengajari sulap pada petugas kepolisian di Polda Jatim.
"Jadi kemarin ya Polda Jatim akhirnya saya ajarin sulap," kata dia.
Sebelumnya, Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah atas dugaan pelanggaran pencemaran nama baik, dalam Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
Pesulap Merah juga dilaporkan oleh Persatuan Dukun se-Indonesia diwakili pengurus DKI Jakarta ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (9/8/2022).
Unggahan tersebut pun mengundang beragam komentar dari warganet.
Berita Terkait
-
Pesulap Merah Pelet Denise Chariesta, Pengacara Dukun Se-Indonesia: Dia Dukun, Dia Juga Cabul dan Penipu!
-
Jessica Mila Dilamar, Denise Chariesta Dipelet Pesulap Merah
-
Pesulap Merah Mendadak Bersorban, Penampilannya Bikin Pro Kontra: Biasanya Glowing
-
Ajak Masyarakat Tak Percaya Dukun, Pesulap Merah: Doa Itu Lebih Penting!
-
Terima Tantangan Habib Jindan, Teuku Iqbal Johard Siap Wakili Pesulap Merah Adu Tembak: Matipun Siap Gua
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T
-
Courtesy Call dengan Konjen RI di Jeddah, Gubernur Jatim Dorong Penguatan Layanan Finansial bagi PMI
-
Ayah dan Balita 2 Tahun Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Tangki di Ceweng Jombang
-
Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep