SuaraJatim.id - Polemik antara Gus Samsudin dan Pesulap Merah atau Marcel Radhival terus bergulir.
Terbaru, Marcel baru saja menjalani pemeriksaan di Polda Jatim untuk memberikan keterangan sebagai terlapor atas laporan yang ditujukan oleh Gus Samsudin.
"kemarin dimintai keterangan sebagai terlapor ya, disitu pemeriksaan atas laporannya mas Udin yang katanya diduga pencemaran nama baik," ujar Marcel seperti dikutip dari potongan video yang diunggah oleh akun TikTok @info_viral_hari_ini.
Dalam video tersebut, penampilan Marcel terlihat berbeda dari biasanya. Jika biasanya ia identik dengan tampilan nyentrik serba merah, kali ini ia justru mengenakan pakaian hitam dengan serban di kepala.
Dalam video, Marcel menyampaikan jika pihak Polda Jatim meminta Gus Samsudin untuk melakukan pembuktian atas konten Marcel yang disebut telah mencemarkan nama baiknya. Namun, Gus Samsudin disebut tidak mau melakukan pembuktian itu.
"Polda Jatim udah berusaha, oh yaudah daripada jadi drama lapor-laporan ketemu aja yuk sama Marcel kita siapin arenanya, tapi mas Udinnya banyak alasan ga mau kata Polda Jatim," ujar Marcel menirukan kalimat petugas.
Bahkan, Polda Jatim juga meminta pembuktian. Samsudin diminta untuk menyiapkan orang yang menurutnya terkena santet, kemudian menantang Marcel apa bisa membongkar santet tersebut.
Marcel mengaku mendapat beberapa pertanyaan saat dimintai keterangan. Salah satunya terkait maksud dari video yang diduga mencemarkan nama baik Gus Samsudin.
"Saya jelaskan yang saya bahas itu edukasi, triknya bukan si mas Udinnya. Trik yang dia praktekkan itu, jadi edukasi ya," jelasnya.
"Setelah dijawab dan dicatat semuanya, kita lihat aja nanti apakah dia protes apa engga. Karena itu kan cuma minta keterangan klarifikasi aja," imbuhnya.
Ia pun mengatakan ada hal yang terbilang lucu saat menjalani pemeriksaan tersebut. Ia justru mengajari sulap pada petugas kepolisian di Polda Jatim.
"Jadi kemarin ya Polda Jatim akhirnya saya ajarin sulap," kata dia.
Sebelumnya, Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah atas dugaan pelanggaran pencemaran nama baik, dalam Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
Pesulap Merah juga dilaporkan oleh Persatuan Dukun se-Indonesia diwakili pengurus DKI Jakarta ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (9/8/2022).
Unggahan tersebut pun mengundang beragam komentar dari warganet.
Berita Terkait
-
Pesulap Merah Pelet Denise Chariesta, Pengacara Dukun Se-Indonesia: Dia Dukun, Dia Juga Cabul dan Penipu!
-
Jessica Mila Dilamar, Denise Chariesta Dipelet Pesulap Merah
-
Pesulap Merah Mendadak Bersorban, Penampilannya Bikin Pro Kontra: Biasanya Glowing
-
Ajak Masyarakat Tak Percaya Dukun, Pesulap Merah: Doa Itu Lebih Penting!
-
Terima Tantangan Habib Jindan, Teuku Iqbal Johard Siap Wakili Pesulap Merah Adu Tembak: Matipun Siap Gua
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Nostalgia Bareng Bryan Adams di Jakarta, Beli Tiket Lebih Mudah lewat BRImo!
-
Wisata Bisa Jadi Mesin Uang Baru untuk Daerah, DPRD Jatim Beri Tips Jitunya
-
Antisipasi PHK, DPRD Jatim Usulkan Pelatihan Kerja Digital untuk Gen Z dan Milenial
-
Uang Gratis untuk Belanja, DANA Kaget Edisi Darurat Hadir: Klaim Sebelum Terlambat
-
5 Fakta Kelam Tragedi Simpang Club Surabaya Menjelang Hari Pahlawan 10 November