SuaraJatim.id - Polemik antara Gus Samsudin dan Pesulap Merah atau Marcel Radhival terus bergulir.
Terbaru, Marcel baru saja menjalani pemeriksaan di Polda Jatim untuk memberikan keterangan sebagai terlapor atas laporan yang ditujukan oleh Gus Samsudin.
"kemarin dimintai keterangan sebagai terlapor ya, disitu pemeriksaan atas laporannya mas Udin yang katanya diduga pencemaran nama baik," ujar Marcel seperti dikutip dari potongan video yang diunggah oleh akun TikTok @info_viral_hari_ini.
Dalam video tersebut, penampilan Marcel terlihat berbeda dari biasanya. Jika biasanya ia identik dengan tampilan nyentrik serba merah, kali ini ia justru mengenakan pakaian hitam dengan serban di kepala.
Dalam video, Marcel menyampaikan jika pihak Polda Jatim meminta Gus Samsudin untuk melakukan pembuktian atas konten Marcel yang disebut telah mencemarkan nama baiknya. Namun, Gus Samsudin disebut tidak mau melakukan pembuktian itu.
"Polda Jatim udah berusaha, oh yaudah daripada jadi drama lapor-laporan ketemu aja yuk sama Marcel kita siapin arenanya, tapi mas Udinnya banyak alasan ga mau kata Polda Jatim," ujar Marcel menirukan kalimat petugas.
Bahkan, Polda Jatim juga meminta pembuktian. Samsudin diminta untuk menyiapkan orang yang menurutnya terkena santet, kemudian menantang Marcel apa bisa membongkar santet tersebut.
Marcel mengaku mendapat beberapa pertanyaan saat dimintai keterangan. Salah satunya terkait maksud dari video yang diduga mencemarkan nama baik Gus Samsudin.
"Saya jelaskan yang saya bahas itu edukasi, triknya bukan si mas Udinnya. Trik yang dia praktekkan itu, jadi edukasi ya," jelasnya.
"Setelah dijawab dan dicatat semuanya, kita lihat aja nanti apakah dia protes apa engga. Karena itu kan cuma minta keterangan klarifikasi aja," imbuhnya.
Ia pun mengatakan ada hal yang terbilang lucu saat menjalani pemeriksaan tersebut. Ia justru mengajari sulap pada petugas kepolisian di Polda Jatim.
"Jadi kemarin ya Polda Jatim akhirnya saya ajarin sulap," kata dia.
Sebelumnya, Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah atas dugaan pelanggaran pencemaran nama baik, dalam Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
Pesulap Merah juga dilaporkan oleh Persatuan Dukun se-Indonesia diwakili pengurus DKI Jakarta ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (9/8/2022).
Unggahan tersebut pun mengundang beragam komentar dari warganet.
Berita Terkait
-
Pesulap Merah Pelet Denise Chariesta, Pengacara Dukun Se-Indonesia: Dia Dukun, Dia Juga Cabul dan Penipu!
-
Jessica Mila Dilamar, Denise Chariesta Dipelet Pesulap Merah
-
Pesulap Merah Mendadak Bersorban, Penampilannya Bikin Pro Kontra: Biasanya Glowing
-
Ajak Masyarakat Tak Percaya Dukun, Pesulap Merah: Doa Itu Lebih Penting!
-
Terima Tantangan Habib Jindan, Teuku Iqbal Johard Siap Wakili Pesulap Merah Adu Tembak: Matipun Siap Gua
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
5 Prompt Membuat Pas Foto Nikah di Gemini AI, Gampang dan Realistis
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Dapatkan Kesempatan Klaim Ratusan Ribu Rupiah
-
Khofifah Ajak Masyarakat Ramaikan Moto2 Mandalika: Dukung Mario Aji
-
Resmikan Mandiri Private Office Surabaya, Bank Mandiri Akselerasi Layanan Wealth Management
-
Kualitas BBM Pertamina Buruk? Begini Cara Lapor