SuaraJatim.id - Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur ( Jatim ) Tahun 2014-2018 terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini KPK memanggil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Kamis (25/08/2022). Maryoto diperiksa terkait kasus itu. Ia diproses pemeriksaan dilakukan di ruang penyidikan Satreskrim Polres Tulungagung.
Orang nomor satu di Pemkab Tulungagung itupun memenuhi panggilan KPK dengan mendatangi ruang penyidikan Satreskrim sekitar pukul 09.40 WIB. Hal itu dibenarkan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tulungagung Ahmad Mugiyono.
Maryoto tampak didampingi ajudan, dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB. "Iya, (bupati) diperiksa KPK di lantai dua, mulai jam 09.00 WIB hingga pukul 11.25 WIB," katanya dikutip dari Antara.
Baca Juga: KPK Temukan Uang Dolar dan Euro Saat Geledah Rumah Rektor Unila Nonaktif Karomani
Namun ia tak merinci materi pemeriksaan yang dijalani pimpinannya tersebut. Selain dilakukan tertutup, Ahmad Mugiyono mengaku tidak mendampingi saat bupati diperiksa penyidik KPK.
Pejabat lainnya yang diperiksa KPK adalah Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung Samrotul Fuad, Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung Tri Hariyadi dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Mastur.
"Saya diperiksa sebagai saksi terkait penganggaran di tahun 2017 di Dinas Kesehatan,” jawab Mastur saat dikonfirmasi awak media usai menjalani pemeriksaan.
Mastur datang sekitar pukul 10.00 WIB dan dicecar sekitar 10 pertanyaan.
Menurut Mastur, pertanyaan dari KPK berkutat seputar anggaran dari BK (bantuan keuangan) Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Muncul Protes Laporan Dugaan TPPU Disetop KPK, Gibran: Ada Bukti Baru Laporkan Lagi, Wes Penak To?
"Dinas Kesehatan tidak mendapat BK Provinsi Jatim,” lanjutnya.
Selain Mastur, pejabat lain yang ikut diperiksa hari itu adalah mantan Kabid BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Tulungagung Sri Parmoni.
Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung Samrotul Fuad, diperiksa dalam kapasitasnya saat masih menjabat sebagai Kabag Pembangunan.
Sebelumnya, Selasa (23/8) KPK lebih dulu memeriksa beberapa anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
Mereka yang sempat dipanggil dan diperiksa Komisi Antirasuah adalah Syaiful Anwar dan Susilowati dari PDI-P, Mashud dari PKB, Imam Sapingi dan Widodo Prasetyo dari Partai Gerindra.
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus BK (Bantuan Keuangan) Provinsi Jawa Timur.
Pada Maret lalu, KPK juga melakukan pemeriksaan pada belasan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
Selepas pemeriksaan tersebut, dua anggota aktif dan satu mantan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ketok palu pembahasan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2015-2018. ANTARA
Berita Terkait
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
KPK Akui Sita Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus BJB
-
Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BJB pada 11 Maret
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Ini Awal Mula Ketua KPK Sampaikan Ada Dugaan Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Menjadi Rp8 Ribu
Tag
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
- Perbandingan Nilai Pasar Laurin Ulrich dan Finn Dicke, 2 Gelandang yang Dilobi PSSI
Pilihan
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
Terkini
-
Polemik Sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Bagaimana Hukum Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?
-
Rip Current, Si Pembunuh Sunyi: 6 Korban Jiwa di Laut Selatan Pacitan
-
Banjir Pamekasan, 2 Kecamatan Basah Kuyup
-
Gubernur Khofifah: Jaga Kelestarian-Keindahan Alam Jatim, TNBTS Jadi yang Terindah Ketiga Sedunia
-
Fakta Baru Meninggalnya Lelaki dan Perempuan di Kamar Kos Surabaya