SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Ponorogo menetapkan dua orang santri Pondok Modern Darussalam Gontor sebagai tersangka meninggalnya Albar Mahdi (AM). Kedua tersangka merupakan santri senior korban, yakni berinisial MFA (18) asal Sumatera Barat dan seorang lagi masih di bawah umur.
Kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Ponorogo.
“Ada dua pelaku penganiayaan yang menewaskan santri AM. Para pelaku merupakan senior korban,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono mengutip Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (12/9/2022).
Kronologisnya, lanjut AKBP Catur, kedua tersangka menganiaya AM saat berada di ruang andalan koordinator urusan perlengkapan (ankuperkap). Persisnya di Gedung 17 Agustus lantai 3, kompleks Pondok Modern Darussalam Gontor (PDMG) di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak.
Polres Ponorogo menyita sejumlah barang bukti kejahatan. Rinciannya, satu potong kaos oblong warna biru loreng, dua potong celana training warna hitam, satu potong kaos oblong warna coklat, satu unit becak, dua buah patahan tongkat warna putih.
Kemudian, satu botol minyak kayu putih, satu buah air mineral gelas kosong, dan satu buah flashdisk berisi salinan rekaman CCTV di rumah sakit kompleks Ponpes Gontor.
“Beberapa barang bukti juga sudah kita amankan. Salah satunya rekaman CCTV di Rumah Sakit yang ada di Pondok Gontor saat korban dibawa ke RS,” katanya.
Untuk mengungkap kasus penganiayaan santri Pondok Gontor ini, Polres Ponorogo sedikitnya memeriksa 20 orang saksi. Para saksi terdiri dari empat ustaz pondok, empat santri, tiga dokter, empat perawat dan bidan jaga, dua petugas pemulasaraan jenazah, dua keluarga korban, dan satu ahli forensik.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP.
Baca Juga: Kemenag Turun Tangan Kasus Penganiayaan hingga Kematian Santri Ponpes Gontor, Jadi Pelajaran
“Para pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp3 miliar,” pungkas Catur.
Berita Terkait
-
Santri Gontor Meninggal Karena Pengeroyokan, Hotman Paris Desak Dokter yang Menyebut Kematian Karena Sakit Diperiksa
-
Terpopuler: Pernyataan Sikap Keluarga Korban Santri Ponpes Gontor, Poin Ketiga Jadi Sorotan
-
Santri Ponpes Gontor Meninggal Dianiaya, Wamenag Sebut Ulah Oknum Santri
-
Viral! Surat Pesantren Gontor yang Dinilai Kontroversi
-
Gubernur Herman Deru Datangi Rumah Orang Tua Santri Gontor Korban Dugaan Penganiayaan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
-
Daftar 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
-
Bakar Perlengkapan Salat, RD Klaim Perempuan Tak Boleh Salat di Masjid
-
Anggota DPR RI Minta Semua Bangunan Pesantren Diaudit