SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Ponorogo menetapkan dua orang santri Pondok Modern Darussalam Gontor sebagai tersangka meninggalnya Albar Mahdi (AM). Kedua tersangka merupakan santri senior korban, yakni berinisial MFA (18) asal Sumatera Barat dan seorang lagi masih di bawah umur.
Kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Ponorogo.
“Ada dua pelaku penganiayaan yang menewaskan santri AM. Para pelaku merupakan senior korban,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono mengutip Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (12/9/2022).
Kronologisnya, lanjut AKBP Catur, kedua tersangka menganiaya AM saat berada di ruang andalan koordinator urusan perlengkapan (ankuperkap). Persisnya di Gedung 17 Agustus lantai 3, kompleks Pondok Modern Darussalam Gontor (PDMG) di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak.
Polres Ponorogo menyita sejumlah barang bukti kejahatan. Rinciannya, satu potong kaos oblong warna biru loreng, dua potong celana training warna hitam, satu potong kaos oblong warna coklat, satu unit becak, dua buah patahan tongkat warna putih.
Kemudian, satu botol minyak kayu putih, satu buah air mineral gelas kosong, dan satu buah flashdisk berisi salinan rekaman CCTV di rumah sakit kompleks Ponpes Gontor.
“Beberapa barang bukti juga sudah kita amankan. Salah satunya rekaman CCTV di Rumah Sakit yang ada di Pondok Gontor saat korban dibawa ke RS,” katanya.
Untuk mengungkap kasus penganiayaan santri Pondok Gontor ini, Polres Ponorogo sedikitnya memeriksa 20 orang saksi. Para saksi terdiri dari empat ustaz pondok, empat santri, tiga dokter, empat perawat dan bidan jaga, dua petugas pemulasaraan jenazah, dua keluarga korban, dan satu ahli forensik.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP.
Baca Juga: Kemenag Turun Tangan Kasus Penganiayaan hingga Kematian Santri Ponpes Gontor, Jadi Pelajaran
“Para pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp3 miliar,” pungkas Catur.
Berita Terkait
-
Santri Gontor Meninggal Karena Pengeroyokan, Hotman Paris Desak Dokter yang Menyebut Kematian Karena Sakit Diperiksa
-
Terpopuler: Pernyataan Sikap Keluarga Korban Santri Ponpes Gontor, Poin Ketiga Jadi Sorotan
-
Santri Ponpes Gontor Meninggal Dianiaya, Wamenag Sebut Ulah Oknum Santri
-
Viral! Surat Pesantren Gontor yang Dinilai Kontroversi
-
Gubernur Herman Deru Datangi Rumah Orang Tua Santri Gontor Korban Dugaan Penganiayaan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia
-
Gadis 19 Tahun di Lumajang Tewas Tak Berbusana, Ada Luka Sayatan
-
Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Diduga Terkait Suap Tambang
-
Terungkap Motif di Balik Tewasnya Siswa SMP Lumajang: Dendam Tiga Hari karena Teguran Guru
-
Pekerja Tewas di Lereng Gunung Baung: Ketika Pohon yang Ditebang Menimpa Diri Sendiri