SuaraJatim.id - Sampai sekarang kasus kematian santri Gontor Albar Mahdi masih terus diselidiki oleh kepolisian. Beberapa waktu lalu, dua tersangka telah menjalani rekonstruksi.
Selain itu, polisi juga sudah melakukan autopsi jenazah. Terbaru, kuasa hukum keluarga korban mendatangi markas Polres Ponorogo. Kedatangannya jauh-jauh dari Palembang Sumatera Selatan ke bumi reog, untuk mengambil rekam medis milik korban AM.
Hal itu dilakukan setelah korban dianiaya dan tak sadarkan diri, oleh korban lainnya dan 2 tersangka dibawa ke rumah sakit Yasyfin yang berada di komplek Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG).
Seperti dijelaskan Kuasa Hukum Keluarga Korban, Titis Rachmawati, tim masih akan melakukan koordinasi lebih dulu dengan kepolisian setempat terkait barang bukti, Kamis (15/9/2022).
"Untuk tahap selanjutnya, kita melakukan koordinasi dulu dengan pihak Polres Ponorogo," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Koordinasi Titis dengan pihak kepolisian ini, untuk mengumpulkan bukti. Salah satunya adalah rekam medis korban. Menurutnya, karena masih dalam proses penyidikan, ketika ke rumah sakit untuk mengambil rekam medis, harus bersama penyidiknya.
“Ketika sudah kita dapatkan rekam medisnya, kita lakukan diskusi dengan pihak keluarga korban yang memberikan kuasa. Baru kita lakukan tahap selanjutnya,” ungkap Titis.
Dari peristiwa yang terjadi ini, menurut Titis, kliennya merupakan pihak yang sangat dirugikan. Terkait tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh AM, otomatis pihak pondok melaporkan, karena kejadiannya di pondok.
Namun, terkait dengan dugaan adanya surat keterangan meninggal yang palsu, yang paling dirugikan adalah keluarga korban. "Ya bisa jadi kami yang akan melaporkan, karena legal standingnya di kami," katanya.
Baca Juga: Dari Palembang ke Ponorogo, Kuasa Hukum Keluarga Santri Gontor Korban Penganiayaan Minta Rekam Medis
Diberitakan sebelumnya, pasca penetapan 2 tersangka terhadap kasus penganiayaan santri Pondom Gontor yang berujung kematian, Polres Ponorogo kemudian menggelar rekonstruksi kejadian.
Seperti pra rekonstruksi beberapa hari lalu, 2 tersangka yakni MFA dan anak berhadapan hukum (ABH) IH, sedikitnya melakoni 50 adegan.
Mulai dari tempat kejadian perkara (TKP) di ruang ankuperkap gedung 17 Agustus lantai 3 Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), hingga 2 korban lainnya dan para pelaku membawa korban AM dengan becak ke IGD rumah sakit yang berada di komplek pondok.
"Dalam rekonstruksi kali ini kita juga menghadirkan JPU dari Kejaksaan Ponorogo. Ada 50 adegan pada rekonstruksi hari ini," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.
Dalam rekonstruksi ini, kata Niko, sapaan Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, melanjutkan dari pra rekonstruksi sebelumnya. Dia menyebut rekonstruksi pada hari Rabu ini berlangsung selama 2 jam.
Dalam rekonstruksi, pihak kepolisian berfokus pada perbuatan pokoknya, yang berkaitan dengan tindak kekerasan yang ada di gedung lantai 3 ruang anuperkap.
Berita Terkait
-
Dari Palembang ke Ponorogo, Kuasa Hukum Keluarga Santri Gontor Korban Penganiayaan Minta Rekam Medis
-
Usai Kasus Kematian Santri, Pembelajaran di Ponpes Gontor Tetap Normal
-
Profil Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR RI Tolak Ponpes Gontor Dibubarkan Gegara Kasus Santri Tewas
-
Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Gontor Asal Palembang: Pelaku Akui Memukul Dan Menendang
-
Evaluasi Total, Ponpes Gontor Bentuk Tim Khusus Pasca Kasus Kekerasan Santri
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya
-
Kronologi Polisi Tembak Mati Pembacok Anggota Polres Lumajang, Melawan Pakai Celurit!
-
75 Anak di Jatim Terinfeksi HIV, Legislatif: Ini Alarm Keras
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas