Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 24 Oktober 2022 | 15:28 WIB
Kondisi Apotek Surabaya [SaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Banyaknya kematian balita akibat gagal ginjal akut misterius di Kota Surabaya, akhirnya membuat Pemerintah Kota (Pemkot) membuat kebijakan pencegahan.

Sebelumnya, sebanyak 10 balita meninggal di Surabaya akibat gagal ginjal akut, serta 3 meninggal di Malang. Kondisi itu membuat Pemkot Surabaya mengumpulkan forkopimda guna melakukan sidak pada pemasaran 5 obat, yang diduga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut.

"Yang penting pencegahan itu, sudah koordinasi Polrestabes. Bagaimana kita menjalani surat kementerian, bagaimana sama dengan forkompinda Surabaya kita cek turun lapangan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Senin (24/10/2022).

"Kalau sudah ada surat edaran itu merek apa jenis apa, kita lakukan cek di apotik-apotik. Pencegahan jauh lebih baik. Kita tak bisa mengontrol keluarnya obat sirup," katanya menambahkan.

Baca Juga: Bertambah 3, RSUP M Djamil Padang Kini Rawat 7 Anak Gagal Ginjal Akut

Tak hanya itu, adanya 1 balita meninggal asli beralamatkan Surabaya sendiri, diketahui Eri Cahyadi dari Pemerintah Pusat, sehingga dirinya segera menggerakkan jajarannya untuk mengantisipasi hal ini lebih lanjut.

"Terkait dengan data itu kan di surabaya juga rujukan. Jadi di rumah sakit - rumah sakit yang menerima pasien itu, dari rumah sakit dilaporkan, kementerian yang boleh mengeluarkan. Yang boleh mengeluarkan statment daerah berapa hari ini itu pemerintah pusat," ungkap Eri.

"Info yang kasus di kupang saya tahunya ada di pemerintah pusat," katanya.

Jika nantinya saat sidak forkopimda Surabaya menemukan pemasaran terhadap 5 obat itu, maka petugas sidak langsung akan menarik obat tersebut dari lapangan.

"Jadi obat yang ditemukan maka kita hanya menarik saja. Kementerian juga tidak ada sanksi seperti tutup apotiknya. Tapi memang apa yang kita lakukan sosialisasi. Saya yakin apotik di surabaya, rumah sakit ya narik obat itu," jelasnya.

Baca Juga: Ini Kondisi Terkini Balita Penderita Gagal Ginjal Akut yang Dirawat di RSUDAM Lampung

Sedangkan untuk orang tua yang sudah terlanjur membeli obat tersebut, maka tetap waspada dan tidak memberikan pada anaknya untuk dikosumsi.

"Kita tak pernah tahu. Tapi kita sampaikan dengan masif kepada masyarakat kalau ini loh obat yang gak boleh. Maka puskesmas masing-masing kelurahan , jajarannya turun ke RW dan RT. Itu yang kita lakukan secara maksimal. Dengan begitu masyarakat akan tahu jenis obat yang memang tidak digunakan saat ini," ucap Eri.

Selain itu, Eri juga tak tau jika ada warganya membeli secara mandiri tanpa resep dokter atau puskesmas soal pembelian 5 obat yang dilarang. Namun ia memastikan, dia mendapat data warga yang menerima obat itu dari Puskesmas.

"Yang dikeluarkan oleh puskesmas sudah. Karena tahu. Yang beli di apotik ini kita mencari data itu. Makanya kita turun dengan forkompinda," tandasnya.

Dari sekian banyak produk obat-obatan sirup, sebanyak 5 produk yang ditarik diantaranya :

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @60 ml

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @60 ml

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. 

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More