SuaraJatim.id - Kasus Covid-19 di China belum juga mereda. Dalam beberapa waktu terakhir terjadi lonjakan di sejumlah kota. Setelah Guangzhou, kini di Beijing.
Di ibu kota negara itu bahkan pemerintah setempat mulai membatasi gerak warganya. Warga diminta tinggal di rumah setelah terjadi lonjakan cukup tinggi pada Senin (13/11/2022).
"Jangan keluar rumah selama tidak ada keperluan mendesak dan jangan mengunjungi tempat keramaian, makan bersama, dan pesta," demikian peringatan otoritas Kota Beijing, Selasa (14/11/2022).
Kalau terpaksa keluar rumah, otoritas memperingatkan warga agar tetap mengenakan masker yang benar, jaga jarak, dan jaga kesehatan.
Baca Juga: Senyum Cerah Joe Biden dan Xi Yinping Saat Salaman Jadi Sorotan, Warganet Ramai Singgung Putin
Otoritas ibu kota China itu pada Senin telah mencatat 257 kasus positif dan 170 kasus tanpa gejala. Sebanyak 48 kasus di antaranya justru ditemukan di tempat tes PCR, demikian otoritas kesehatan Beijing.
Warga Ibu Kota sempat dibuat bingung karena tempat-tempat tes PCR di pinggir-pinggir jalan tiba-tiba tutup total pada Senin karena sampai sekarang masih berlaku aturan wajib tes PCR dilakukan sekali dalam tiga hari.
Tempat tes sekarang diperbanyak dan sekarang berada di dalam kompleks permukiman, demikian pesan singkat otoritas Distrik Chaoyang yang diterima ANTARA Beijing, Selasa.
Wakil Kepala Distrik Chaoyang Meng Rui menyebutkan, sebelumnya di wilayahnya terdapat 617 unit tempat tes PCR dengan 908 jalur antrean. Mulai Senin jumlah tersebut ditambah menjadi 1.824 unit dengan 2.883 jalur antrean untuk memudahkan warga melakukan tes PCR.
Lonjakan kasus baru di wilayah Ibu Kota itu bukan hanya kuatnya daya penularan dan cepatnya masa inkubasi varian Omicron BF.7, melainkan juga dipengaruhi oleh peningkatan risiko penularan penyakit pernapasan lainnya seperti influenza.
Baca Juga: Viral Video Kecelakaan Mengerikan Mobil Tesla, Sistem Rem Jadi Sorotan
Sementara itu, kebijakan protokol kesehatan bagi kedatangan internasional ke China diperlonggar dengan berkurangnya masa karantina dari 10 hari menjadi delapan hari dan kewajiban tes PCR sebelum terbang hanya sekali dalam 48 jam. ANTARA
Berita Terkait
-
Senyum Cerah Joe Biden dan Xi Yinping Saat Salaman Jadi Sorotan, Warganet Ramai Singgung Putin
-
Viral Video Kecelakaan Mengerikan Mobil Tesla, Sistem Rem Jadi Sorotan
-
Konflik China dan Taiwan Bisa Berdampak PHK Massal Industri Padat Karya
-
Harga Minyak Dunia Anjlok Tersengat Tingginya Angka Covid-19 di China
-
Bali Jadi Saksi Sejarah Jabatan Tangan Presiden AS Joe Biden dan Presiden Cina Xi Jinping
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
Cuan Akhir Pekan! 3 Link Saldo DANA Kaget Tersedia untuk Kamu yang Sat Set
-
Sah! Megawati Menikah dengan Dio Novandra, Gio Sampai Hadir Jauh-jauh ke Jember
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman