Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 29 November 2022 | 18:11 WIB
Ilustrasi--UMK [Presisi.co]

Menurutnya, jika UMK di wilayah Jawa Timur mengalami kenaikan terlalu tinggi, maka ada potensi para pelaku usaha untuk memindahkan usaha mereka ke wilayah lain yang memiliki UMK lebih rendah.

"Selisih UMK antara Jawa Timur dan Jawa Tengah itu besar. Sehingga, kalau UMK dipaksakan naik terlalu tinggi, akhirnya nanti akan pindah dan Jawa Timur akan merosot, karena sudah tidak mampu," ujarnya.

Ia juga menyoroti terkait langkah pemerintah yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022. Apindo mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Mengenal Kota Batu Malang yang Dingin, Apa Saja Objek Wisatanya?

Load More