
SuaraJatim.id - Memiliki rumah sendiri adalah impian semua orang. Namun, pertimbangan untuk memilih lokasi yang strategi terkadang menjadi kendala.
Saat seseorang akan memutuskan membeli rumah atau sebuah hunian termasuk di kawasan strategis, ada sejumlah pertimbangan yang diperlukan, salah satunya, memastikan di lokasi tersebut sudah terdapat fasilitas umum yang menunjang kebutuhan.
Umumnya, beberapa orang memilih untuk mencari rumah yang lokasinya dekat dengan akses transportasi, rumah sakit, fasilitas pendidikan, dan penunjang lainnya, seperti jarak yang relatif dekat ke stasiun KRL atau jalan tol.
Dikutip dari ANTARA pada Sabtu (3/12/2022), ketika seseorang memutuskan untuk membeli suatu rumah, maka sama saja dia seperti menginvestasikan kehidupan di sana.
Baca Juga: Tahun Ini Ada 26 Triliun Buat Bantuan Bagi Yang Ingin Beli Rumah
Untuk itu, fasilitas pendukung yang terdapat di sekitar rumah atau perumahan juga merupakan hal penting. Pembeli rumah mungkin membutuhkan sarana olahraga, tempat bermain untuk anak, kolam renang, dan fasilitas pendukung lainnya.
Tips berikutnya, usahakan untuk tidak terburu-buru saat membeli rumah. Terdapat banyak faktor yang harus dipertimbangkan selain beberapa hal di atas, salah satunya adalah sertifikat kepemilikan rumah.
Jika jenis sertifikat rumah bukan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB), maka sebaiknya pembeli membatalkan pembelian. Ini karena kedua jenis sertifikat itu merupakan jenis sertifikat yang kepemilikannya paling kuat saat ini.
Kemudian, pastikan untuk membeli hunian melalui agen terpercaya. Saat ini sudah banyak tersebar agen terpercaya yang bisa dijadikan andalan untuk mendapatkan saran pembelian rumah yang tepat.
Apabila sudah memutuskan suatu hunian, maka tentukan metode pembayaran yang sesuai dengan kemampuan. Head of Agent Account Management Pinhome Panca Satria menyampaikan ada beberapa pilihan metode pembayaran yang cocok untuk profil pembeli yang berbeda.
Baca Juga: 5 Hal Seputar Finansial yang Wajib Dibicarakan Sebelum Resmi Menikah
Metode pembayaran yang cocok untuk pembeli rumah pertama atau first time home buyer adalah cicilan uang muka dan dilanjutkan dengan KPR.
“Setidaknya kita telah memberanikan diri untuk memulai kredit produktif dalam perjuangan memiliki properti atau hunian sendiri,” ujar Panca.
Dia menambahkan, sebagai pembeli, memastikan ketersediaan fasilitas umum dan pendukung di sekitar rumah yang akan dibeli merupakan hal wajib. Apalagi untuk mendapatkan kepastian sertifikat jenis apa yang akan didapatkan nantinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Dukung UNAIR sebagai Rumah Intelektual dan Tingkatkan Employability
-
Tambah Ringan Bayar Cicilan Motor! Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang, Gratis Tanpa Syarat
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!