Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 06 Januari 2023 | 09:34 WIB
Sarang tawon vespa di Kabupaten Tuban [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Sebanyak empat siswa di SMA Negeri 4 Kabupaten Tuban Jawa Timur ( Jatim ) menjadi korban serangan Tawon Ndas atau Tawon Vespa Afinis yang bersarang di pohon halaman sekolah.

Hal ini tentu memicu kekhawatiran guru dan para penghuni sekolah lainnya. Sebab tawon jenis ini bisa dibilang berbahaya bagi manusia kalau terganggu. Apalagi sarang tawon ini berada di depan kelas.

Oleh sebab itu, guru sekolah di Kelurahan Mondokan Kecamatan Tuban itu pun segera melaporkannya ke Satpo PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat meminta agar sarang tawin tersebut dievakuasi atau diatasi.

Munculnya tawon ndas dengan sarang yang cukup besar tersebut sempat mengganggu murid yang sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut. Hal itu dibenarkan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban, Gunadi, Kamis (05/01/2023).

Baca Juga: Ngeri! Lantai Rumah Warga di Tuban Jadi Sarang Ular Cobra

Keberadaan tawon yang mengganggu dan menyerang para pelajar tersebut dilaporkan oleh pihak sekolah kepada petugas Satpol PP Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban. Tujuannya, sekolah meminta bantuan petugas untuk mengusir hewan penyengat tersebut.

"Kemarin itu kita melakukan pembasmian sarang tawon Vespa Afinis di SMA Negeri 4 Tuban. Itu berawal dari laporan gurunya kepada kami, bahwa di lokasi tersebut ada sarang tawon," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Mendapatkan laporan itu, petugas Satpol PP dan Damkar Tuban dikirimkan ke lokasi. Untuk keamanan murid, evakuasi sarang tawon tersebut dilakukan pada malam hari.

"Dari laporan guru, tawon tersebut telah menyengat sebanyak empat siswa. Sehingga kemudian kita kirimkan tim ke lokasi untuk membasmi tawon tersebut," ujarnya menambahkan.

Ukuran sarang tawon di SMA Negeri 4 Tuban itu cukup besar. Petugas yang datang di lokasi akhirnya berhasil memusnahkan tawon ndas berserta sarangnya dengan cara dibakar. Yakni menggunakan peralatan yang selama ini telah disiapkan oleh petugas.

Baca Juga: Warga Cangkringan Meninggal Dunia Usai Disengat Tawon Vespa Saat Perbaiki Talang Rumah

Sementara itu, sepanjang tahun 2022, petugas dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban berhasil memusnahkan 366 sarang tawon dari kawasan pemukiman warga.

Ratusan sarang tawon berbahaya tersebut dimusnahkan setelah adanya laporan dari masyarakat. "Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar," ujarnya menambahkan.

Load More