SuaraJatim.id - Perdebatan mengenai sistem pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mencuat seiring dengan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah partai politik pun menolak akan hal itu.
Diketahui, uji materi terhadap Undang-Undang tersebut membuat isu soal wacana penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 kian santer.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan partainya menolak wacana sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.
"PKB dalam posisi menolak (sistem proporsional tertutup)," kata Muhaimin dikutip dari ANTARA pada, Minggu (8/1/2023).
Ia menyebut PKB juga akan melangsungkan konsolidasi dengan sejumlah partai politik (parpol) lainnya terkait penolakan sistem proporsional tertutup yang dihelat hari ini.
"Kita sedang berkonsolidasi dengan partai lain, InsyaAllah hari ini akan ada pertemuan dengan partai lain," ujar wakil ketua DPR itu.
Ia menilai sistem proporsional tertutup memangkas hak kompetisi peserta pemilu. Terlebih, lanjut dia, penentuan untuk merubah sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup dilakukan dalam rentang waktu yang singkat jelang pemilu dilangsungkan.
"Waktu sudah sangat pendek, pemotongan hak kompetisi demokratis. Kalau proporsional tertutup dipilih empat tahun sebelum pemilu, barangkali wajar-wajar saja, tetapi ini satu tahun sebelum pemilu," tuturnya.
Ia mengaku sedianya tidak mempermasalahkan apabila penentuan perubahan sistem pemilu dilakukan jauh hari sebelum tahapan pemilu berjalan.
Baca Juga: Bareng Said Aqil Siradj, Cak Imin Hadiri Haul KHR Zamruddin di Sleman
"Sebetulnya ini agenda biasa ya, sebetulnya layaknya dibahas diawal pascapemilu. Biasa ndak masalah. Karena sistem demokrasi bisa melalui berbagai cara," ucapnya.
Untuk itu ia menilai tidak adil bila akhirnya perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup diputuskan hanya dalam waktu satu tahun sebelum pemilu dilangsungkan.
Sebelumnya, Kamis (29/12), Ketua KPU, Hasyim Asyari, mengatakan, ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan caleg.
"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata dia, dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU, Jakarta.
Adapun pada 14 November 2022, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan uji materi mengenai konstitusionalitas sistem proporsional tertutup yang diatur dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) yang didaftarkan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.
Berita Terkait
-
ASN Subang Penting Nih! Dilarang Terlibat Politik Praktis Pada Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Ini
-
Petinggi 8 Parpol Kumpul Di Hotel, Salah Satunya Bahas Pernyataan Ketua KPU Soal Sistem Pemilu Coblos Partai
-
MA Tolak Kasasi Hukuman Mati Herry Wirawan, Cak Imin: Keputusan Berani, Bakal Jadi Kontroversi Global
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Kandang Sapi di Gresik Terbakar, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sudah Tender Rp7,3 Miliar, Pembangunan TPA Mrican Baru Ponorogo Terancam Batal
-
Api Lalap Separuh Kantor Balai TN Meru Betiri, Diduga Korsleting Listrik
-
Premanisme Berkedok Ormas Bayangi Kawasan Industri, Polda Jatim Bentuk Posko Lindungi Investasi
-
Dikira Dicuri, Wanita Lamongan Ini Baru Sadar Motornya Ketinggalan di Minimarket Setelah 3 Hari