SuaraJatim.id - Tiga anggota Linmas Kota Surabaya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di Shelter Anak kota setempat beberapa waktu lalu.
Ketiganya terbukti melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di Shelter Gayungan Jalan Injoko Kota Surabaya pada Selasa (28/02/2023).
Seperti disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo, penetapan tiga tersangka tersebut usai dilakukan serangkaian penyelidikan.
Walaupun, yang menjadi terlapor hanya satu orang berinisial B, namun polisi menemukan dua orang lain yang ternyata juga melakukan kekerasan dan penganiayaan kepada ABH lain berinisial PA (33) dan IM (43).
Baca Juga: WOW! Intip Deretan Kemewahan yang Dipamerkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo sebelum jadi Tersangka
"Sudah ditingkatkan status tersangka, ada dua orang lain tapi melakukannya tidak di saat yang bersamaan. Berbeda-beda (waktu)," kata Wardi, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (10/3/2023).
Penetapan tiga tersangka tersebut usai polisi memeriksa tujuh saksi yang terdiri dari terlapor, korban, hingga sejumlah orang yang bekerja di shelter anak Gayungan.
"Masih ada beberapa yang perlu kita dalami termasuk pengakuan tersangka yang mengoles mata korban dengan obat mata dan bukan balsem. Nanti kita kroscek lagi," ujar Wardi menambahkan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 dengan ancaman pidana 3 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, seorang ibu di Karangpilang melaporkan aksi kekerasan yang dialami oleh putranya saat berada di Selter Anak Gayungan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Rabu (1/3/2023) ke pihak kepolisian. Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh petugas jaga berbaju linmas berinisial BG.
Sulkhan Alif, Ketua Surabaya Children Crisis (SCCC) yang ikut mendampingi korban mengatakan jika aksi kekerasan tersebut diakui oleh korban terjadi setelah korban yang juga menyandang status anak berhadapan dengan hukum (ABH) dititipkan ke Selter Anak Gayungan karena masalah curanmor.
"Pengakuan anak ini, dipukul bagian mata kirinya hingga ada luka dibawah mata dan sempat mata kanannya dibalsem dengan alesan ruqyah, selain itu korban disuruh untuk merayap hingga tangannya luka," kata Alif.
Dari keterangan korban, aksi kekerasan di Selter Anak Gayungsari milik Pemkot Surabaya tersebut terjadi pada Selasa (28/02/2023) sekitar jam 10 pagi.
BG yang mengaku sebagai petugas jaga menggunakan baju linmas berwarna hitam saat itu menawari sebatang rokok kepada korban. Namun, korban menolak karena aturan di Selter Anak Gayungan tidak memperbolehkan anak-anak merokok.
"Namun tetap dipaksa oleh terlapor BG. Sehingga diambil rokoknya oleh korban. Usai diambil, korban ini ditampar hingga ada luka. Jadi seperti dijebak sama BG ini," kata Alif.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
-
Pelatih Persebaya Surabaya Sorot Pentingnya Program Individu Selama Libur Panjang
-
Bisa Tahan Lama! 3 Oleh-Oleh Khas Surabaya yang Cocok untuk Momen Lebaran
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan