Rakornas ANRI dihadiri dan dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas. (Dok: ANRI)
Keempat, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah wajib mempercepat penerapan Aplikasi SRIKANDI dalam rangka percepatan transformasi digital bidang kearsipan serta melaksanakan pengawasan kearsipan terhadap seluruh kabupaten/kota di wilayah kewenangannya.
Kelima, enguatan kompetensi SDM Kearsipan terutama di daerah dengan mengoptimalkan peran Lembaga Kearsipan Daerah, BPSDM Provinsi dan Asosiasi dalam pelaksanaan sertfikasi kearsipan.
Berita Terkait
-
Kementan Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan dengan Predikat AA
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Tokoh Kepemimpinan Kearsipan
-
Pembantaian Dukun Santet 1998 dan Harapan Keluarga Korban
-
Throwback Crime Story: Dukun Santet di Banyuwangi jadi Target Pembunuhan
-
Ada Fakta Ilmiah, Berikut Analisa Medis Terkait Fenomena Gancet
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Detik-Detik Mobil APV Dihantam Batu Besar di Jalur PacitanPonorogo, Begini Nasib Pengemudi
-
Pekerja Migran Asal Lumajang Kubur Emas Rp 500 Juta di Kolong Ranjang, Apes Digondol Adik Kandung!
-
Berantas Tegas Premanisme, Polda Jatim: Negara Tidak Boleh Kalah!
-
Silaturahmi Ramadan BRI Dorong Jurnalisme Berkualitas, Donasi Rp250 Juta
-
3 Kali Hamili Pacar Berujung Aborsi, Pria di Surabaya Terancam Dipenjara 3 Tahun