SuaraJatim.id - Sayuti (21) warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan mencoba kabur saat diamankan polisi, Senin (3/7/2023).
Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo mengatakan, Sayuti ditangkap di pinggir jalan Pasuruan–Malang, tepatnya di Desa Coban Blimbing, Kecamatan Wonorejo.
Namun, saat akan diborgol Sayuti menyikut muka anggota dan kabur. Setelah lari sekitar 15 meter, pelaku kemudian terjun ke sungai yang ternyata tidak ada airnya.
Akibatnya, kepalanya terbentur dan terluka pada bagian mata sisi kiri. Polisi yang mengejar pelaku dengan mudah menangkap kembali.
“Pelaku kami amankan di pinggir jalan Pasuruan – Malang Desa Coban Blimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan," ujar AKP Agus Purnomo dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (4/7/2023).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua kantong plastik berisi sabu-sabu, uang tunai Rp450 ribu, dan satu unit ponsel.
“Masing-masing beratnya 0,70 gram dan 0,74 gram, sehingga berat total 1,44 gram yang disimpan di kantong celana pelaku,” kata Agus.
Dia mengungkapkan, selama ini mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di pinggir jalan Pasuruan–Malang.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Empat Pemakai Tembakau Sintetis di Purbalingga
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra