SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial YD warga Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli remaja difabel berusia 14 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Pria berusia 56 tahun tersebut saat ini ditahan di Mapolres Madiun. "Tersangka YD sudah kami tahan, untuk kepentingan penyidikan. Tersangka ditahan hingga 20 hari," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto dikutip dari Suarajatimpost.com--jaringan suara.com, Senin (9/10/2023).
Dia menjelaskan, YD dilaporkan keluarga korban setelah mendapati sang remaja sering mengeluhkan sakit pada kemaluannya.
Menurut pengakuan korban telah dicabuli pelaku. Saat melancarkan aksinya, pelaku memberikan uang Rp5000 ribu untuk membeli es cendol yang ada di depan rumahnya.
Sebagai imbalannya, pelaku meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya di rumahnya.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, pelaku telah melakukan aksinya tersebut sejak Agustus 2023.
Keluarga telah melakukan visum terhadap korban dan didapati bahwa ada luka pada kemaluan korban.
Kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 76 Jo pasal 81 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun.
Saat ini tersangka YD hanya pasrah mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Api Kebakaran TPA Winongo Madiun Sudah Padam, Sisakan Asap Menganggu
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor
-
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini
-
Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun
-
Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI
-
Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo