Amelia Prisilia
Selasa, 10 Oktober 2023 | 18:17 WIB
Ilustrasi tahanan.

SuaraJatim.id - Aksi nekat seorang gaadis berinisial JS asal Pakis Gunung, Surabaya membuatnya justru menerima hukuman serius dari pihak Rumah Tahanan Klas 1 Surabaya. Hal ini terjadi usai dirinya nekat menyelundupkan HP di dada saat datang ke Rutan Surabaya.

Kejadian yang terjadi pada Senin (9/10/2023) lalu ini menjadi sorotan banyak pihak. JS diketahui menyembunyikan HP miliknya di bagian dada. Hal ini ia lakukan saat akan mengunjungi sang kakak di rutan.

Sang kakak yang berinisial YA merupakan tahanan atas kasus pencurian beberapa waktu lalu. Aksi JS ini ketahuan usai dirinya mengikuti penggeledahan badan menggunakan x-ray.

HP miliknya ini lalu terdeteksi berada di bagian dada JS. Tujuan dirinya membawa perangkat tersebut adalah untuk sang kakak yang sedang menjalani masa tahanan di Rutan Surabaya.

Karena aksinya ini, JS diberi sanksi larangan berkunjung ke Rutan Surabaya selama 60 hari kedepan. Sedangkan sang kakak, YA harus dibawa ke sel pengasingan selama 2 minggu.

Belajar dari kasus gadis yang selundupkan HP di dada saat berkunjung ke Rutan Surabaya ini, pihak rutan memastikan untuk terus memperketat pemeriksaan kepada pengunjung rutan. Hal ini dilakukan untuk menangani kemunculan kasus-kasus penyelundupan HP di dada saat datang ke rutan ini.

Load More