Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 26 Oktober 2023 | 09:30 WIB
ilustrasi pembunuhan. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial A (38) warga Desa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan tewas usai dibacok R (38). Penyebabnya, A tepergok selingkuh dengan istri pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/10/2023) pukul 19.00 WIB. Saat itu, pelaku yang merupakan warga Dusun Rojing Daya, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar memergoki A dan istrinya, SMJ berduaan di dalam sebuah kamar.

R yang mengetahui istrinya berada di dalam kamar dengan pria lain naik pitam. Pelaku kemudian mendobraknya sembari menenteng senjata tajam.

Korban yang terkejut dengan kedatangan R sempat berusaha melarikan diri. Hanya saja, belum sempat jauh berlari sudah terkena sabetan celurit pelaku.

Baca Juga: Tak Dikasih Uang Jajan, Pria di Pekanbaru Ngamuk sampai Rusak Barang Tetangga

“Pelaku menyabet celurit dan mengenai bagian punggung serta paha bagian belakang, sehingga mengakibatkan korban jatuh berlumuran darah,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto dikutip dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Selasa (25/10/2023).

Pelaku kemudian meninggalkan korban yang telah tidak berdaya di tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku melakukan aksi tersebut dikarenakan sakit hati mengetahui istri pelaku inisial SMJ dan korban A berada dalam satu kamar (diduga berselingkuh),” ungkapnya.

Tidak lama setelah kejadian, polisi menangkap pelaku. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya baju korban yang terdapat darah dan sebilah celurit milik pelaku yang masih ada bercak darah.

Kini pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHP subs 351 ayat 3 KUHP.

Baca Juga: Gerak Cepat, Satreskrim Polres Klaten Tangkap Dua Pelaku Pembacokan

Sri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Dia berharap apapun permasalahannya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Selain itu, saya mengimbau agar warga menghindari perselingkuhan. Selain berdosa, hal ini juga memicu adanya tindak pidana yaitu penganiayaan bahkan pembunuhan,” katanya.

Load More