SuaraJatim.id - Seorang pria bernama Masrul, berusia 27 tahun babak belur dihajar warga setelah tepergok mencuri motor di area persawahan tepatnya di Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi membenarkan kejadian pencurian tersebut. “Benar kami telah mengamankan pelaku tindak pencurian yang terjadi di Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan," ujar Junaedi dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Sabtu (25/11/2023).
Aksi Masrul tersebut dilakukan pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 10.45 WIB. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat milik Primono (19) warga Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Saat itu korbannya tengah menggarap persawahannya. Sepeda motor tersebut diparkir dekat persawahan yang sedang digarapnya.
Juanedi mengungkapkan, korban sudah mengunci ganda motornya. "Saat dicuri kendaraan korban sudah dalam kondisi terkunci ganda,” katanya.
Pelaku berhasil mencuri motornya dengan merusak kunci. Korban yang berkonsentrasi mengerjakan sawahnya tidak memerhatikan jika motornya telah dicuri.
Primono selaku korban baru menyadari kendaraannya dicuri pelaku setelah warga berteriak bahwa ada yang membawa kabur motornya.
Warga berteriak maling. Begitu dilihat, Primono baru tahu jika motornya sudah berpindah tempat sekitar 15 meter dari lokasi semula. Diteriaki, pelaku kemudian melarikan diri dan bersembunyi.
“Korban bersama warga mencoba mencari pelaku, tak berselang lama pelaku ditemukan saat bersembunyi di semak-semak. Pelaku kemudian berhasil diamankan warga dan petugas kepolisian datang kelokasi kejadian,” katanya.
Baca Juga: Truk Tangki Tabrak Motor, Rumah, dan Warung Kopi di Pasuruan, 2 Orang Meninggal Dunia
Sementara itu, kondisi motor korban mengalami kerusakan pada kuncinya. Pelaku diketahui memakai kunci palsu untuk membobolnha. Akibatnya korban mengalami potensi kerugian sebuah kendaraan sepeda motor yang ditafsir senilai Rp18 juta.
Saat ini motor korban telah diamankan sebagai barang bukti beserta surat-suratnya. Polisi pun menjerat pelaku dengan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter
-
Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran
-
Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak
-
Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI
-
Diumumkan Meninggal Lewat Pengeras Suara Masjid, Pria di Sampang Tiba-tiba Pulang Segar Bugar