
SuaraJatim.id - Seorang pria bernama Masrul, berusia 27 tahun babak belur dihajar warga setelah tepergok mencuri motor di area persawahan tepatnya di Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi membenarkan kejadian pencurian tersebut. “Benar kami telah mengamankan pelaku tindak pencurian yang terjadi di Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan," ujar Junaedi dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Sabtu (25/11/2023).
Aksi Masrul tersebut dilakukan pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 10.45 WIB. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat milik Primono (19) warga Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Saat itu korbannya tengah menggarap persawahannya. Sepeda motor tersebut diparkir dekat persawahan yang sedang digarapnya.
Baca Juga: Truk Tangki Tabrak Motor, Rumah, dan Warung Kopi di Pasuruan, 2 Orang Meninggal Dunia
Juanedi mengungkapkan, korban sudah mengunci ganda motornya. "Saat dicuri kendaraan korban sudah dalam kondisi terkunci ganda,” katanya.
Pelaku berhasil mencuri motornya dengan merusak kunci. Korban yang berkonsentrasi mengerjakan sawahnya tidak memerhatikan jika motornya telah dicuri.
Primono selaku korban baru menyadari kendaraannya dicuri pelaku setelah warga berteriak bahwa ada yang membawa kabur motornya.
Warga berteriak maling. Begitu dilihat, Primono baru tahu jika motornya sudah berpindah tempat sekitar 15 meter dari lokasi semula. Diteriaki, pelaku kemudian melarikan diri dan bersembunyi.
“Korban bersama warga mencoba mencari pelaku, tak berselang lama pelaku ditemukan saat bersembunyi di semak-semak. Pelaku kemudian berhasil diamankan warga dan petugas kepolisian datang kelokasi kejadian,” katanya.
Baca Juga: Tepergok Saat Hendak Curi Motor, Nasib 2 Pria Sidoarjo Berakhir Apes
Sementara itu, kondisi motor korban mengalami kerusakan pada kuncinya. Pelaku diketahui memakai kunci palsu untuk membobolnha. Akibatnya korban mengalami potensi kerugian sebuah kendaraan sepeda motor yang ditafsir senilai Rp18 juta.
Saat ini motor korban telah diamankan sebagai barang bukti beserta surat-suratnya. Polisi pun menjerat pelaku dengan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan.
Berita Terkait
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Kediri Gempar! Gerombolan Berkedok Suporter Persebaya Gasak Toko Buah, Aksi Terekam CCTV
-
Cara Lapor Pencurian Identitas untuk Pinjol Agar Pelaku Bisa Dihukum
-
Bawa Senpi Tiap Beraksi, Komplotan Maling di Jakbar Simpan Hasil Curian di Gudang: Ada 30 Kendaraan!
-
Pelat Besi Kolong Tol Dekat JIS Banyak yang Hilang Dicuri, Ini Langkah Pemprov DKI
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
-
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
-
8 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang Meski di Bawah Terik Matahari
-
Potret Denny Landzaat Nikahi Annemarie de Waal di Gereja Maluku
-
Bak Bumi dan Langit! Beda Branko Ivankovic dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Peresmian SPAM oleh Gubernur Khofifah: Ribuan Warga Singosari Malang Terbebas Krisis Air Bersih
-
Update Link DANA Kaget 13 Mei 2025, Saldo Kembali Terisi Meski Usai Liburan
-
Pamekasan Dikepung Banjir, Ribuan Orang Terdampak
-
Persik Kediri Tak Perpanjang Masalah, Arema FC Soroti Pengamanan Pertandingan
-
Kumpulan Link DANA Kaget di Libur Panjang Waisak, Lumayan untuk Plesiran