SuaraJatim.id - Polres Tulungagung telah menaikkan status DAR (25) pelatih silat sebagai tersangka kasus meninggalnya siswa atau anak didiknya usai latihan. DAR pun kini telah resmi ditahan.
"Saudara DAR ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi dikutip dari Antara, Sabtu (25/11/2023).
Teuku Arsya menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat latihan ketahanan tubuh. Korban yang masih kelas IX mendapatkan pukulan dan tendangan pada bagian tubuhnya.
"Tersangka lalu memukul siswanya sebanyak satu kali dengan posisi jari terbuka, dan mendorong korban sebanyak satu kali dengan posisi jari menggenggam menggunakan kedua tangan," ungkapnya.
Baca Juga: Mensos Risma: Banyak Warga Pesisir Malang Menderita Katarak, Pekerjaannya Berisiko
Pada latihan tersebut sempat dilakukan beberapa kali percobaan. Pukulan pertama, siswa tidak mengeluh kesakitan. DAR kemudian kembali memukul empat siswanya dengan tangan menggenggam pada bagian perut dan menendang paha sebanyak dua kali.
"Lalu tersangka menendang korban pada bagian dada hingga korban terpental ke belakang," tuturnya.
Korban yang sempat mengeluhkan sakit disuruh untuk relaksasi dengan tubuh menekuk menghadap ke atas. Setelah selesai latihan pukjl 19.00 WIB, korban pulang ke rumah.
Keesokan harinya korban mengeluh punggung bagian kiri terasa sakit. Pada Senin (20/11/2023), ibu korban sempat memberikan obat oles pereda nyeri. "Karena terus merasa sakit, korban lalu diantar ke RS. Era Medika," ucapnya.
Siswa kelas IX tersebut lantas menjalani foto rontgen dan kembali pulang ke rumahnya.
Baca Juga: Pemkab Tulungagung Lelang Kendaraan Dinas, Ambulans Ikut Dilego
Ketika dibawa ke rumah sakit lagi korban mengalami demam tinggi mencapai 41 derajat selsius. Korban mengalami diare dan tidak bisa tidur sampai pagi hari. "Pada Rabu sekitar pukul 04.00 WIB korban mengalami kejang saat di rumah sakit," ujarnya.
Petugas medis kemudian memindahkan ke ruang ICU untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Namun, pukul 08.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.
Merasa ada yang janggal, pihak keluarga melapor ke kepolisian. Jenazah korban kemudian diperiksa di IKF RSUD dr. Iskak. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ditemukan resapan darah pada bagian kepala korban.
Muncul dugaan luka tersebut akibat jatuh di saat ditendang oleh tersangka. Polisi lantas bergerak dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi serta kamera CCTV.
Teuku Arsya, DAR memenuhi unsur untuk dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Pada Rabu (22/11/2023) DAR diamankan di rumahnya. "Tersangka tidak mempunyai lisensi pelatih," jelasnya.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 760 Jo 80 ayat (1), (2) dan (3) UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak