SuaraJatim.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua minibus terjadi di Jalan Desa Asem Raja, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura pada Minggu (24/12/2023). Satu orang dikabarkan meninggal dunia.
Kedua mobil yang terlibat kecelakaan, yakni Toyota Avanza dan Suzuki XL 7 mengalami kerusakan cukup parah.
Kanit Laka Polres Sampang Ipda Dody Darmawan menceritakan kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi (Nopol) W 1052 SY dikemudiakan oleh Barok (24) warga Sampang melaju dari arah barat ke timur.
Mobil yang ditumpangi empat orang, yakni Maulidin (27), Dani (14), Sauki (20), dan Sohib (29) tersebut kemudian berniat mendahului kendaraan di depannya.
Namun, dari arah berlawanan muncul mobil Suzuki XL7 Nopol L 1583 LJ yang ditumpangi oleh KH.Soleh Sayuti (64) Jrangoan, Sampang dan Sofwan (22) asal Robatal, Sampang.
“Kerena jarak terlalu dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar, dua kendaraan itu adu banteng. Kerena kerasnya benturan membuat kedua mobil mengalami kerusakan cukup parah,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com.
Atas kejadian tersebut satu orang meninggal dunia dan satu lagi mengalami luka parah atas nama Shohib. “Satu korban meninggal di rumah sakit karena mengalami luka parah,” katanya.
Dody mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam melintasi jalur-jalur rawan kecelakaan. Dia juga mengimbau pengguna jalan agar mengontrol kecepatan.
“Kecelakaan tersebut terjadi di jalan raya yang merupakan salah satu titik rawan,” katanya.
Baca Juga: Muarah Ditembak OTK Saat Ngopi Depan Toko di Sampang, Pelakunya 2 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas