SuaraJatim.id - Misri (40), warga Dusun Gondang, Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang mengalami nasib apes. Fotonya wajahnya dicuri dan dipromosikan 'open BO' di media sosial (medsos).
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian atas kasus pencemaran nama baik.
Disadur dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Misri menuturkan, awalnya dia mempromosikan usaha warung kopi dan jualan durian melalui Facebook. Namun, tiba-tiba ada akun orang lain yang memprosikan dirinya 'open BO'. Semua kotak-kontak dan foto dirinya diambil oleh akun tersebut.
"Waktu itu terus menerus, saya merasa tidak nyaman, terus tiap pagi buka media sosial wajah saya selalu muncul. Dijelek - jelekin kayak gitu, setiap hari, foto - foto tidak senonoh disandingkan dengan foto saya," kata Misri, Sabtu (17/2/2024).
Dia semakin risih kala ada akun Facebook baru yang muncul dengan nama 'Susi Asi' menggunakan foto dan nomor kontaknya.
"Ngambil foto saya lagi, katanya saya hamil gak ada suami, cari suami, WA saya banyak nomor baru orang mau BO. Terus menerus mas, sampai dulu hampir ratusan. Soalnya disebar, Nomor saya disebar sama foto saya," urainya.
Bahkan, dia yang disebut sebagai Mbak Sri telah hamil tidak punya suami dan sedang mencari pendamping buat nutupi kehamilannya.
Bencana tersebut, kata Misri bermula pekan lalu. Sekitar Tanggal 11 atau 12 Januari 2024 ada yang meminta berteman. Dia kemudian mengonfirmasinya tanpa ada kecurigaan.
"Saya konfirmasi Senin siang, Selasa pagi saya buka media Facebook kok orang ini upload foto - foto saya, Saya berusaha inbok, tidak pernah ada balasan. Setelah itu, ada balasan dengan 'kata - kata iso ketemuan'," ungkapnya.
Baca Juga: Ringsek! Truk Tabrakan Adu Moncong di Jalan Raya Glagahan Jombang, 2 Orang Tewas di Lokasi
Misri pun mengaku telah melaporkannya ke Polsek setempat dan disarankan untuk menghapus nomor ponsel di akun Facebook. "Ternyata terduga pelaku masih menyebar foto-foto lama, yang sudah diambil sebelumnya," ungkapnya.
Dia berharap pelaku bisa segera ditangkap. Berdasarkan laporan yang Ia buat berikut barang bukti sudah ada. "Keinginan saya sesuai pasal yang berlaku, biar media sosial tidak disalahgunakan," ungkapnya.
Wanita 40 tahun tersebut telah melaporkan akun media sosial Facebook oleh akun Yetti All.
Berdasar Surat Tanda Terima Laporan atau Pengaduan Masyarakat nomor : STTLPM/38.RESKRIM/I/2024/SPKT/POLRES JOMBANG tertanggal 19 Januari 2024, Misri melaporkan dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik melalui Medsos.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen untuk Percepat BSPS Jatim demi Hunian Layak Masyarakat
-
Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik
-
Kisah Pilu Sopir dan Kernet Asal Mojokerto yang Terpisah saat KM Virgo Transport 8 Mulai Tenggelam
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8