SuaraJatim.id - Pria berinisial MZ (33) warga Bondowoso diamankan polisi karena ulahnya mencuri sejumlah barang di Gereja Mariya Immakulata, Telang, Kamal, Bangkalan.
MZ dilaporkan YA (44) warga desa Gili Timur, kecamatan Kamal setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pelaku ini mencuri sejumlah barang di gereja mulai dari patung Yesus, Bunda Maria, hingga cawan kuning yang ada di gereja.
"Kronologisnya bermula ketika MZ merusak pintu gereja dan mengambil barang barang berharga seperti cawan kuningan, tempat lilin yang mengandung kuningan, sound gantung, kipas angin, serta dua patung yakni patung yesus dan bunda maria," ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Senin (19/2/2024).
Pelaku menggunakan beberapa alat seperti linggis, tang pemotong, hingga obeng untuk merusak pintu gereja.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian, sejumlah barang yang dicuri pelaku ini sudah dijual ke Surabaya.
"Tempat cawan dan tempat lilin yang mengandung bahan kuningan sudah laku dijual. Begitu pula dengan patung bunda Maria. Modusnya pelaku memang untuk kebutuhan anak dan istri nya di Bondowoso karena disini tidak punya penghasilan tetap," ungkapnya.
Kini, pelaku hanya bisa meratapi nasibnya di tahanan Polres Bangkalan. Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
"Ada linggis, tang potong, gunting besi, 2 obeng, 2 karung serta barang bukti yang telah dicuri berhasil kami sita," lanjut sang Kapolres.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Pria Tuban Cuma Modal Sendok Buat Gasak 3 Komputer Puskesmas
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
-
Siapa Subhan? 5 Fakta di Balik Warga Sipil Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun Karena Ijazah
-
Sejarah Gaji DPR RI: Dari Terikat Presensi Kehadiran Hingga Tunjangan Ratusan Juta
-
PANI Siapkan Rp16,1 Triliun Borong 44,1 Persen Saham CBDK
-
Rujuk Demi Negara? Kronologi Lengkap Drama Arhan Zize yang Selalu Muncul Pas Lagi Ada Isu Panas
Terkini
-
Token Listrik Habis? Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Solusi Cepat
-
DPRD Jatim Coret Anggaran Kunjungan Luar Negeri, Fokus ke Program Kemasyarakatan
-
ASN Ponorogo Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
-
Ketahanan Pangan Dipertanyakan, DPRD Jatim Usulkan Program Lebih Berpihak pada Petani
-
Aktivis Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Kediri, LBH Al-Faruq: Bukan Aktor Aksi Anarkis