SuaraJatim.id - Satlantas Polrestabes Surabaya memeriksa empat orang saksi kecelakaan yang diduga melibatkan seorang Jaksa berinisial H di Jalan Darmo Surabaya pada Rabu (21/2/2/24) dini hari. Bila terbukti bersalah, H bisa saja ditetapkan sebagai tersangka atas tabrakan yang mengakibatkan tiga orang luka tersebut.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, saat kecelakaan terjadi, H tidak dalam pengaruh alkohol. H hanya mengantuk sehingga hilang kendali.
"Ya kalau terkait pengaruh alkohol tidak ada seperti dugaan awal tidak ada. Karena murni yang mengantuk pada saat mengantuk berkendara sheingga hilangnya konsetrasi," ujar Arif pada awak media, Kamis (22/2/2024).
Arif menjelaskan, polisi telah memeriksa empat orang saksi, serta akan memeriksa para korban. Pihaknya juga bakal memeriksa CCTV di lokasi.
"Empat saksi yang suda kita proses," terang Arif.
Jika terbukti bersalah, H bisa dikenai Pasal 310 ayat 2 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, atas kelalainnya yang disebabkannya.
Meski begitu, pihak kepolisian tidak melakukan penangkapan terhadap H, dan hanya wajib lapor.
"Nah ini yang bersangkutan sementara pengemudi tidak kita tahan, karena kooperatif, dan kemudian masih kita terapkan wajib lapor sambil kita mengumpulkan keterangan-keterangan lain baik dari saksi-saksi di lapangan maupun korban. Korban kan masih blum bisa dimintai keterangan karena masih fokus perawatan," terangnya.
"Iya mungkin saja (menjadi tersangka) sangat terbuka kesempatan apabila nanti hasil pemeriksaan kita, petunjuk-petunjuk dan kelalaian dari pihak pengendara bisa, tidak menututup kemungkinan kita naikan jadi tersangka . Saat ini kan masih tahap penyidikan, baru nanti lakukan gelar baru kita tetapkan statusnya sepeti apa," tandasnya.
Baca Juga: Sempat Terjadi Bentrok, Kajian Syafiq Riza Hasan Basalamah di Surabaya Batal Digelar
Seperti diberitakan sebelumnya, Mobil Toyota Innova yang dikendarai seorang Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya berinsial H terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Darmo, Surabaya, Rabu (21/2/2024) dini hari. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 00.20 WIB.
Saat itu, mobil yang dikemudikan seorang jaksa itu, menabrak penjual kacang dari belakang di Jalan Panglima Sudirman, lalu sempat kabur dan menabrak dua mobil lagi di Simpang 4 Jalan Raya Darmo - Jalan Bengawan Surabaya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia