SuaraJatim.id - Polisi mendalami balon udara yang jatuh di atap teras rumah seorang warga Desa Tahunan, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (1/5/2024).
Akibat peristiwa tersebut, empat orang terluka. Dua dirawat di RSUD dr Harjono Ponorogo dan dua orang lainnya rawat jalan.
Kapolsek Tegalombo, Kapolsek Tegalombo Iptu Fatchur Rachman mengaku sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk mencari tahu asal usul balon udara.
"Ya masih diselidiki. Kami selidiki dari mana asal balon udara itu diterbangkan dengan berkoordinasi lintas jajaran (polsek-polres jajaran)," ujarnya, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga: Nahas! Balon Udara Jatuh Timpa Rumah dan Meledak di Pacitan, 2 Orang Terluka
Berdasarkan olah TKP disimpulkan bahwa ledakan terjadi karena kotak bagian bawah balon berisi petasan dengan diameter dua centimeter dan panjang 10 centimeter sebanyak dua buah.
Pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu buah balon udara terbuat dari plastik diameter rangka 1,2 meter, panjang 6 meter, diameter plastik balon 2 meter.
"Kami sita juga barang bukti serpihan kertas bekas petasan serpihan cor semen, serpihan kardus merek 'teh Rio', dan tali senar panjang," katanya.
Sebelumnya sebuah balon udara jatuh di salah satu rumah warga. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.
Saksi yang juga tetangga korban, Yadi menuturkan, saat balon udara jatuh sebenarnya tidak langsung meledak.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Pacitan Malam Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Ledakan baru terjadi ketika korban menengok atau melihat ke teras rumahnya. "Setelah itu balon udara tanpa awak itu meletus. Ternyata masih ada petasannya. Meledaknya satu kali, terus dua orang itu terluka," katanya.
Korban Sarmin kemudian teriak meminta tolong Sumarmin dan Ivan Al Mutaqin. Dia berkata ada balon jatuh. Dilihatnya terdapat kardus, kemudian ditarik. Saat Sumarmin dan Ivan mendekat, tiba-tiba kardus tersebut meledak dan mengenai empat orang.
Kondisi korban Sumarmin dan Ivan terluka parah kemudian dibawa ke RSUD dr. Harjono Ponorogo. [Antara]
Berita Terkait
-
Menerbangkan Balon Udara Tanpa Izin Bisa Kena Denda Rp500 Juta!
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Balon Udara Liar Ancam Penerbangan Mudik Lebaran, AirNav Beri Peringatan Keras
-
Israel Perketat Keamanan Pasca Ledakan Bom Bus, Tepi Barat Ditutup Sebagian
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan