SuaraJatim.id - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki asuransi, seseorang dapat lebih tenang dalam menghadapi berbagai risiko ataupun kejadian tak terduga yang dapat muncul setiap saat.
Bayangkan, jika Anda atau salah satu anggota keluarga tiba-tiba sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit dalam jangka waktu lama. Situasi ini umumnya memerlukan biaya pengobatan yang cukup besar.
Tanpa asuransi, kondisi tersebut dapat menjadi beban finansial. Namun, dengan memiliki asuransi, Anda tidak perlu lagi merasa khawatir.
Asuransi memberikan perlindungan finansial yang dapat membantu mengatasi kerugian tersebut tanpa harus menguras tabungan atau berutang pada orang lain.
Salah satu produk asuransi yang dapat dipertimbangkan untuk memberi rasa aman sekaligus perlindungan adalah asuransi jiwa PELITA dari BRI Life.
Untuk diketahui, asuransi jiwa PELITA dari BRI Life merupakan produk asuransi jiwa berjangka dan kecelakaan. Asuransi ini menghadirkan pilihan manfaat tambahan penyakit kritis atau cacat tetap akibat kecelakaan, serta manfaat penambahan uang pertanggungan setiap tahun.
Ragam manfaat
Dengan memiliki asuransi jiwa PELITA dari BRI Life, Anda dapat merasakan sejumlah sejumlah keunggulan.
Pertama, sebagai pemegang polis, Anda bisa mendapatkan uang pertanggungan meninggal dunia yang bertingkat sesuai dengan penyebab risiko yang terjadi.
Kedua, dengan memiliki asuransi jiwa PELITA, Anda bisa mendapatkan manfaat lengkap. Bahkan, dapat diatur sesuai kebutuhan.
Ketiga, uang pertanggungan nasabah dapat bertambah setiap tahun. Hal ini menjadi keuntungan tersendiri sebagai jaring pengaman saat menghadapi hal tak terduga. Keempat, pengembalian premi apabila tidak ada klaim yang dibayarkan selama masa asuransi atau no claim bonus.
Terakhir, untuk memiliki asuransi jiwa PELITA, Anda tidak perlu melewati tahapan medical check-up. Tidak hanya itu, pilihan uang pertanggungan yang ditawarkan mencapai Rp 1 miliar
Adapun manfaat utama asuransi jiwa PELITA sebagai berikut.
- Meninggal dunia bukan akibat kecelakaan mendapatkan 100 persen uang pertanggungan.
- Meninggal dunia yang disebabkan risiko kecelakaan mendapatkan 200 persen uang pertanggungan.
- Meninggal dunia yang disebabkan risiko kecelakaan menggunakan transportasi umum mendapatkan 300 persen uang pertanggungan.
- Pengembalian premi sebesar 25 persen jika tidak ada klaim yang dibayarkan atau no claim bonus
- Cacat tetap akibat kecelakaan (opsional)
- Penyakit kritis (opsional)
Cara pembayaran premi
Pembayaran premi asuransi jiwa PELITA dari BRI Life cukup mudah, yakni melalui transfer bank dan autodebit dengan minimum premi sebesar Rp 400.000. Premi ini dapat disesuaikan dengan manfaat yang dipilih, uang pertanggungan, dan usia masuk tertanggung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
-
Daftar 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
-
Bakar Perlengkapan Salat, RD Klaim Perempuan Tak Boleh Salat di Masjid
-
Anggota DPR RI Minta Semua Bangunan Pesantren Diaudit
-
Takut Dipukul Kepala Daerah! Ini Alasan Menteri Keuangan Pangkas Dana Transfer ke Daerah