Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 23 Juli 2024 | 22:09 WIB
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara menjelaskan pengungkapan komplotan spesialis pencurian mobil pickup, Selasa (23/7/2024). [Instagram @respaskot]

Dari kejadian ini polisi berhasil mengamankan tiga unit kendaraan pikap, satu unit Honda Beat, dan sejumlah kunci T yang digunakan pelaku untuk membobol pikap.

Keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam dipenjara dan dikenakan pasal 363 ayat 1 tentang tindakan pencurian dengan pemberatan. (Beritajatim)

Load More