SuaraJatim.id - Kejadian carok di Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan memasuki tahap akhir. Dua kakak beradik Hasan (39) dan Wardi (30) dijatuhi vonis 10 tahun penjara.
Kuasa hukum terdakwa, Bachtiar Pradinata menerima putusan hakim tersebut. Dia menilai, vonis yang dijatuhkan kepada kliennya sudah fakta di persidangan.
“Kami menghormati putusan hakim, dan 7 hari kedepan kita akan menentukan sikap,” katanya dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (5/8/2024)
Bachtiar menyebut, putusan hakim telah sesuai dengan pembelaan yang dia sampaikan di persidangan.
Vonis yang dijatuhkan kepada kedua terdakwa lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni sebanyak 15 tahun dan 14 tahun.
“Hakim menyatakan klien kami tidak terbukti melakukan pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Kami sangat mengapresiasi majelis hakim karena telah melihat fakta persidangan secara utuh,” katanya.
Sekadar diketahui, kasus carok sempat menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Januari 2024.
Video carok viral di media sosial. Kedua terdakwa Hasan dan Wardi terlibat carok dengan sejumlah orang di Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
Baca Juga: Geger Wanita Tewas Terjerat Kabel USB di Surabaya, Korban Pembunuhan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Tragis! Dua Anak di Gresik Luka Bakar Parah Usai Injak Serbuk Mercon
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya