SuaraJatim.id - Kejadian carok di Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan memasuki tahap akhir. Dua kakak beradik Hasan (39) dan Wardi (30) dijatuhi vonis 10 tahun penjara.
Kuasa hukum terdakwa, Bachtiar Pradinata menerima putusan hakim tersebut. Dia menilai, vonis yang dijatuhkan kepada kliennya sudah fakta di persidangan.
“Kami menghormati putusan hakim, dan 7 hari kedepan kita akan menentukan sikap,” katanya dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (5/8/2024)
Bachtiar menyebut, putusan hakim telah sesuai dengan pembelaan yang dia sampaikan di persidangan.
Vonis yang dijatuhkan kepada kedua terdakwa lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni sebanyak 15 tahun dan 14 tahun.
“Hakim menyatakan klien kami tidak terbukti melakukan pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Kami sangat mengapresiasi majelis hakim karena telah melihat fakta persidangan secara utuh,” katanya.
Sekadar diketahui, kasus carok sempat menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Januari 2024.
Video carok viral di media sosial. Kedua terdakwa Hasan dan Wardi terlibat carok dengan sejumlah orang di Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
Baca Juga: Geger Wanita Tewas Terjerat Kabel USB di Surabaya, Korban Pembunuhan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan