SuaraJatim.id - Taman Nasional Baluran memberlakukan tarif tiket masuk terbaru yang mulai berlaku pada 30 Oktober 2024.
Berlakukan tarif baru Taman Nasional Baluran tersebut diumumkan melalui akun Instagram resminya. Dalam unggahan tersebut ada beberapa perubahan harga tiket masuk.
Hai Sobat Baluran, kali ini kita menginformasikan harga tiket masuk kawasan wisata Taman Nasional Baluran yang terbaru ya gaes," tulis akun tersebut dikutip pada Senin (28/10/2024).
Untuk Pintu Batangan Kelas 1 yang meliputi kawasan Wisata Savana Bekol, Pantai Bama, dan sekitarnya untuk wisatawan Nusantara dikenakan tiket Rp51 ribu pada hari kerja dan Rp76 ribu pada hari libur.
Sedangkan wisatawan mancanegara dikenakan Rp255 ribu baik hari kerja maupun libur.
Sementara pintu Watunumpuk Kelas 3 meliputi, Pantai Bilik dan sekitarnya, tarif masuk wisatawan Nusantara Rp11 ribu hari kerja dan Rp16 ribu hari libur. Wisatawan Mancanegara Rp155 ribu baik di hari kerja maupun libur.
Tarif Watunumpuk tersebut juga berlakuk untuk pintu Perengan Kelas 3 yang meliputi Pantai Perengan, Candibang dan sekitarnya.
Kendaraan, roda dua dikenakan Rp5 ribu, roda 4 Rp10 ribu, dan roda 6 Rp50 ribu untuk semua pintu masuk.
Kemudian video dan foto prewedding wisatawan Nusantara Rp1 juta dan wisatawan asing Rp3 juta. Tarif videografi untuk film, iklan, video clip, dan lain-lain dikenakan Rp10 juta untuk wisatawan dalam negeri dan Rp20 juta wisatawan mancanegara.
Baca Juga: Kawah Ijen Tutup, Wisatawan Serbu Taman Nasional Baluran
Fotografi untuk paket wisata, majalah, iklan produk jasa dan sejensinya dikenakan RP2 juta untuk WNI dan RP5 juta WNA.
Tarif berkemah dikenakan Rp5 ribu per orang per hari dan menerbangkan drone Rp2 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas