Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 28 Oktober 2024 | 11:19 WIB
Berbagai satwa di kawasan Taman Nasional Baluran, Jawa Timur, Jumat (2/12/2022). (Suara.com/Rima Sekarani)

SuaraJatim.id - Taman Nasional Baluran memberlakukan tarif tiket masuk terbaru yang mulai berlaku pada 30 Oktober 2024.

Berlakukan tarif baru Taman Nasional Baluran tersebut diumumkan melalui akun Instagram resminya. Dalam unggahan tersebut ada beberapa perubahan harga tiket masuk.

Hai Sobat Baluran, kali ini kita menginformasikan harga tiket masuk kawasan wisata Taman Nasional Baluran yang terbaru ya gaes," tulis akun tersebut dikutip pada Senin (28/10/2024).

Untuk Pintu Batangan Kelas 1 yang meliputi kawasan Wisata Savana Bekol, Pantai Bama, dan sekitarnya untuk wisatawan Nusantara dikenakan tiket Rp51 ribu pada hari kerja dan Rp76 ribu pada hari libur.

Baca Juga: Kawah Ijen Tutup, Wisatawan Serbu Taman Nasional Baluran

Sedangkan wisatawan mancanegara dikenakan Rp255 ribu baik hari kerja maupun libur.

Sementara pintu Watunumpuk Kelas 3 meliputi, Pantai Bilik dan sekitarnya, tarif masuk wisatawan Nusantara Rp11 ribu hari kerja dan Rp16 ribu hari libur. Wisatawan Mancanegara Rp155 ribu baik di hari kerja maupun libur.

Tarif Watunumpuk tersebut juga berlakuk untuk pintu Perengan Kelas 3 yang meliputi Pantai Perengan, Candibang dan sekitarnya.

Kendaraan, roda dua dikenakan Rp5 ribu, roda 4 Rp10 ribu, dan roda 6 Rp50 ribu untuk semua pintu masuk.

Kemudian video dan foto prewedding wisatawan Nusantara Rp1 juta dan wisatawan asing Rp3 juta. Tarif videografi untuk film, iklan, video clip, dan lain-lain dikenakan Rp10 juta untuk wisatawan dalam negeri dan Rp20 juta wisatawan mancanegara.

Baca Juga: Berencana Berwisata ke Pantai Merak-Baluran, Mending di Tahan Dulu

Fotografi untuk paket wisata, majalah, iklan produk jasa dan sejensinya dikenakan RP2 juta untuk WNI dan RP5 juta WNA.

Tarif berkemah dikenakan Rp5 ribu per orang per hari dan menerbangkan drone Rp2 juta.

Load More