Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 31 Oktober 2024 | 11:21 WIB
ilustrasi pistol, tembak, penembakan, senjata api. [Envato Elements]

“Bisa diancam 335 KUHP terkait pengancaman, UU darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal. Sementara ini pelakunya masih dalam lidik,” papar Vega.

Sementara itu, Fanani yang menjadi korban dugaan penodongan senpi belum bisa dikonfirmasi.

Load More