Ilustrasi perbedaan senjata api dan airsoft gun (Freepik)
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Zulkifli Syukur, Calon Asisten Patrick Kluivert
-
Pemain Persibo: Justice for Sepak Bola Indonesia, Ada Apa?
-
Tanggapi Keputusan PT LIB, Persibo Bojonegoro Minta Adanya Keadilan Setelah Jadi Korban Kekerasan
-
Usai Ricuh Deltras vs Persibo, Kini Heboh Hakim Garis Bawa Pistol Saat Bertugas
-
Timnas Day: Suporter Wajib Catat, Ini Rute Termudah dari Lamongan Menuju Stadion GBK
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
- Kirim Surat ke Perusahaan Ferrari Hingga Lamborghini, Firdaus Oiwobo Ditertawakan: Begini Sarjana?
Pilihan
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, FC Dallas: Garuda Memanggil!
Terkini
-
Kocak! Awalnya Ejek Polisi yang Tertibkan Balap Liar, Remaja Lumajang Nangis Kejer Setelah Diangkut
-
Gubernur Khofifah: Wujudkan Mudik yang Aman, Nyaman dan Bahagia, Pemprov Jatim Kembali Gelar Mudik Gratis Tahun 2025
-
Penemuan Kerangka Manusia di Asrama Polisi Gresik, Misteri Mulai Sedikit Terbuka
-
Bank Raya Hadirkan Layanan Keuangan Lebih Lengkap bagi Nasabah dengan BRIFINE by DPLK BRI
-
Rencana Pansus Bank Jatim di DPRD Jatim Maju Terus, Segera Terbentuk?