SuaraJatim.id - Ketua salah satu ormas di Surabaya ditangkap Polda Jatim atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah pelaku di Surabaya.
Video penangkapan terhadap pria berinsial MR itupun viral di media sosial TikTok.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman mengonfirmasi video penangkapan tersebut.
Baca Juga: Kocak! Awalnya Ejek Polisi yang Tertibkan Balap Liar, Remaja Lumajang Nangis Kejer Setelah Diangkut
"Benar, selengkapnya di Kasubdit PPA (Renakta) ya," ujar Farman dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).
Sementara Kasubdit Renakta Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo menyampaikan bahwa pria yang diamankan tersebut berinsial MR. Ali menyebut bahwa MR diamankan atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ucap Ali.
Namun Alumni Akpol 2003 ini belum menjelaskan kronologi kasus yang menyeret MR tersebut.
Diduga, korbannya tak jauh-jauh dari pelaku sendiri. Hingga sekarang, kasus ini masih dalam penyelidikan Renakta Polda Jatim.
Baca Juga: Ngeri! Masjid di Sumenep Tiba-Tiba Ambruk Usai Berbuka Puasa: Terdengar Suara Retakan
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Viral! 6 ASN di Prabumulih Tak Masuk Kerja hingga 10 Tahun Tapi Masih Terima Gaji, Kok Bisa?
-
Momen Haru: Anak Ini Bangga Saksikan Ayahnya Jadi Petugas Pemadam Kebakaran!
-
Diledek 'Gubernur Konten', Dedi Mulyadi Beri Balasan Menohok: Viral Terus, Tapi Belanja Iklan Turun
-
JPO Tipar Cakung Akhirnya Diperbaiki Setelah Viral, Dua Bulan ke Depan Tak Bisa Dilewati Warga
-
Profil dan Pekerjaan Ayu Puspa, Pesonanya Viral Gegara Tren Kim Seon Ho Smile Challenge
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
Pilihan
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
-
Detik-detik Persib Bandung Juara BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Siaga Penuh!
-
Abang Kiper Persija Jakarta Putuskan Berhenti Jadi Pemain Bola: Waktunya Tiba!
-
Megawati Hangestri Debut Bareng Gresik Petrokimia di Solo? Manajer Beri Bocoran
Terkini
-
Buruh Jatim Bergerak! Siap Demo Damai di May Day
-
Musim Haji Tiba, Asrama Sukolilo Surabaya Mulai Bersolek
-
BRI Raup Laba Rp13,8 Triliun di Tengah Gejolak Ekonomi Global
-
Saldo DANA Kaget Akhir Bulan April 2025, Jumlahnya Mengejutkan
-
Viral Sejumlah Orang Bawa Sajam di Puskesmas Bangkalan, Ternyata Pemicunya Gegara Klakson