SuaraJatim.id - Ketua salah satu ormas di Surabaya ditangkap Polda Jatim atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah pelaku di Surabaya.
Video penangkapan terhadap pria berinsial MR itupun viral di media sosial TikTok.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman mengonfirmasi video penangkapan tersebut.
"Benar, selengkapnya di Kasubdit PPA (Renakta) ya," ujar Farman dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).
Sementara Kasubdit Renakta Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo menyampaikan bahwa pria yang diamankan tersebut berinsial MR. Ali menyebut bahwa MR diamankan atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ucap Ali.
Namun Alumni Akpol 2003 ini belum menjelaskan kronologi kasus yang menyeret MR tersebut.
Diduga, korbannya tak jauh-jauh dari pelaku sendiri. Hingga sekarang, kasus ini masih dalam penyelidikan Renakta Polda Jatim.
Baca Juga: Kocak! Awalnya Ejek Polisi yang Tertibkan Balap Liar, Remaja Lumajang Nangis Kejer Setelah Diangkut
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya
-
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah