SuaraJatim.id - Kurban menjadi salah satu bentuk ibadah yang penting dalam Islam, dilaksanakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah sebagai wujud ketakwaan kepada Allah SWT.
Di Indonesia, praktik qurban patungan—di mana beberapa orang urunan dana untuk membeli satu ekor sapi.
Secara fikih, patungan kurban diperbolehkan untuk sapi dan unta, maksimal tujuh orang. Namun demikian, KH. Bahauddin Nursalim atau Gus Baha mengingatkan bahwa pelaksanaan qurban tidak semata soal teknis hukum, melainkan juga menyangkut niat dan esensi spiritual.
Dalam salah satu ceramahnya, Gus Baha memberikan refleksi kritis terhadap fenomena qurban patungan yang kini semakin umum dilakukan di berbagai lapisan masyarakat, terutama di kalangan komunitas pekerja atau lingkungan pendidikan.
Menurut beliau, patungan qurban memang dibolehkan, tetapi penting untuk tetap menjaga semangat ibadah sebagai bentuk penghambaan yang ikhlas dan pribadi.
Gus Baha membuka dengan contoh konkret: “Sekarang kan urunan Rp1 juta untuk sapi. Tapi ya, kalau sapinya limousin harganya bisa sampai Rp70 juta, jadi urunan bisa sampai Rp10 juta per orang.” ujar Gus Baha dikutip dari YouTube 99 Kongkow.
Gus Baha menekankan bahwa sah saja jika seseorang tidak mampu berqurban sendiri, tetapi jangan sampai qurban berubah menjadi kegiatan yang kehilangan makna karena dilakukan hanya demi kebersamaan atau sekadar menyesuaikan dengan orang lain.
Dalam ceramah yang sama, Gus Baha menyindir praktik qurban kolektif yang terlalu diatur dan direncanakan secara sosial hingga kadang membuat individu tidak lagi fokus pada aspek ibadahnya.
Ia menyatakan, “Kalau bisa dipanggil (masuk surga) Januari, ya langsung saja. Ngapain nunggu Desember gara-gara bareng teman.” jelas Gus Baha.
Baca Juga: Gus Baha Berikan Amalan di Hari Arafah untuk yang Tidak Berangkat Haji
Maksudnya, amal ibadah semestinya dilakukan segera dan mandiri, tidak perlu menunggu kesiapan kolektif yang justru bisa menunda amal saleh.
Antara Kesederhanaan, Sosial, dan Niat yang Mendasar
Gus Baha juga menyoroti bagaimana sebagian masyarakat masih memandang qurban dari sisi gengsi dan ukuran hewan. Ia menyebut fenomena di mana orang enggan menyembelih kambing atau domba kecil karena takut dianggap kurang mampu.
“Orang Jawa itu kadang salah kaprah. Karena nggak mampu beli sapi, akhirnya nggak nyembelih kambing. Anak-anaknya sampai malu ikut panitia,” ujar beliau.
Padahal menurut Gus Baha, menyembelih hewan yang lebih kecil tetap sah secara syariat dan tidak mengurangi nilai ibadahnya selama dilakukan dengan niat yang benar.
Ia menyebut praktik sahabat Nabi, Ibn Abbas, yang setiap tanggal 10 Dzulhijjah menyembelih “pita” sejenis kambing kecil sebagai qurban. Hal ini dilakukan bukan karena tidak mampu, melainkan untuk menghindari rasa tomah atau keinginan berlebihan terhadap sesuatu yang bukan haknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI