-
Klaim status bencana internasional Indonesia adalah informasi hoaks.
-
PBB hanya menyampaikan belasungkawa dan siap mendukung operasi.
-
Masyarakat jangan mudah termakan informasi hoaks.
SuaraJatim.id - Beredar narasi di media sosial menyebutkan bahwa bencana Sumatera yang menyebabkan banjir bandang hingga longsor di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara, kini berstatus bencana internasional.
Dalam unggahan Facebook, narasi itu menyebutkan bahwa Amerika Serikat, Singapura, dan Malaysia telah mengirim bantuan sekaligus menetapkan bencana tersebut sebagai bencana internasional.
Dalam narasinya, unggahan itu menuliskan bahwa bantuan luar negeri “sudah mulai berdatangan” sementara pemerintah Indonesia belum mengeluarkan status bencana nasional. Klaim tersebut kemudian dikaitkan dengan pemberian status bencana internasional Indonesia oleh negara-negara asing.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Antara, tidak ditemukan dokumen resmi, pernyataan lembaga global, maupun laporan dari media kredibel yang mengonfirmasi penetapan status bencana internasional Indonesia.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Juru Bicara Stephane Dujarric hanya menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban di Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara akibat banjir dan tanah longsor.
“PBB berkomunikasi secara dekat dengan otoritas di negara-negara tersebut dan, tentu saja, selalu siap mendukung operasi penyelamatan dan tanggap bencana,” katanya sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Selain PBB, negara-negara seperti Jepang, Austria, Rusia, Iran, dan Malaysia juga menyampaikan belasungkawa atas bencana yang terjadi.
Namun, tidak ada satu pun negara atau organisasi internasional yang memberikan penetapan formal terkait status bencana internasional Indonesia.
Faktanya, mekanisme penetapan status bencana, baik nasional maupun internasional, memiliki prosedur resmi dan tidak dapat dikeluarkan sembarangan. Hingga kini, tidak ada pernyataan yang menunjukkan bahwa dunia menetapkan Indonesia sebagai bencana internasional.
Kesimpulan
Klaim bencana Sumatera berstatus bencana internasional dikategorikan berita hoaks. Sebab, informasi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas sumber informasi resminya.
Berita Terkait
-
Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden
-
Indonesia Tanda Tangani Konvensi Siber PBB, Apa Saja Isi Perjanjiannya?
-
Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026
-
Eropa Diminta Lindungi Mahkamah Pidana Internasional dari Amerika Serikat
-
Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter
-
Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran
-
Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak
-
Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI