-
Klaim status bencana internasional Indonesia adalah informasi hoaks.
-
PBB hanya menyampaikan belasungkawa dan siap mendukung operasi.
-
Masyarakat jangan mudah termakan informasi hoaks.
SuaraJatim.id - Beredar narasi di media sosial menyebutkan bahwa bencana Sumatera yang menyebabkan banjir bandang hingga longsor di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara, kini berstatus bencana internasional.
Dalam unggahan Facebook, narasi itu menyebutkan bahwa Amerika Serikat, Singapura, dan Malaysia telah mengirim bantuan sekaligus menetapkan bencana tersebut sebagai bencana internasional.
Dalam narasinya, unggahan itu menuliskan bahwa bantuan luar negeri “sudah mulai berdatangan” sementara pemerintah Indonesia belum mengeluarkan status bencana nasional. Klaim tersebut kemudian dikaitkan dengan pemberian status bencana internasional Indonesia oleh negara-negara asing.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Antara, tidak ditemukan dokumen resmi, pernyataan lembaga global, maupun laporan dari media kredibel yang mengonfirmasi penetapan status bencana internasional Indonesia.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Juru Bicara Stephane Dujarric hanya menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban di Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara akibat banjir dan tanah longsor.
“PBB berkomunikasi secara dekat dengan otoritas di negara-negara tersebut dan, tentu saja, selalu siap mendukung operasi penyelamatan dan tanggap bencana,” katanya sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Selain PBB, negara-negara seperti Jepang, Austria, Rusia, Iran, dan Malaysia juga menyampaikan belasungkawa atas bencana yang terjadi.
Namun, tidak ada satu pun negara atau organisasi internasional yang memberikan penetapan formal terkait status bencana internasional Indonesia.
Faktanya, mekanisme penetapan status bencana, baik nasional maupun internasional, memiliki prosedur resmi dan tidak dapat dikeluarkan sembarangan. Hingga kini, tidak ada pernyataan yang menunjukkan bahwa dunia menetapkan Indonesia sebagai bencana internasional.
Kesimpulan
Klaim bencana Sumatera berstatus bencana internasional dikategorikan berita hoaks. Sebab, informasi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas sumber informasi resminya.
Berita Terkait
-
Nekat ke Amerika Tanpa Sponsor, Millen Cyrus Bongkar Rahasia Tembus Agensi Model Internasional
-
Sharp Cetak Rekor Penjualan di Penutup 2025 dan Mulai Ekspor AC Buatan Indonesia Awal 2026
-
Prabowo dan PM Australia Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Kolaborasi Internasional Untuk Pengembangan 4,1 Juta Nasabah Mekaar Sektor Pertanian
-
Dari Komunitas hingga Internasional, Produksi Topi Lokal Ini Buktikan Naik Kelas
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Oknum Pegawai Kecamatan Aniaya 4 Pekerja SPBU di Tuban Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan
-
Khofifah Rayakan HPN 2026 Bersama Wartawan Jatim, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Informasi Publik
-
BRI dan Asta Cita: Kontribusi 49% dari Rp3,547 T Pembiayaan Rumah
-
Kronologi Pemuda Banyuwangi Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Tambang
-
5 Fakta Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, 34 Pria Didakwa Pasal Berlapis dan UU Pornografi!