-
Klaim status bencana internasional Indonesia adalah informasi hoaks.
-
PBB hanya menyampaikan belasungkawa dan siap mendukung operasi.
-
Masyarakat jangan mudah termakan informasi hoaks.
SuaraJatim.id - Beredar narasi di media sosial menyebutkan bahwa bencana Sumatera yang menyebabkan banjir bandang hingga longsor di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara, kini berstatus bencana internasional.
Dalam unggahan Facebook, narasi itu menyebutkan bahwa Amerika Serikat, Singapura, dan Malaysia telah mengirim bantuan sekaligus menetapkan bencana tersebut sebagai bencana internasional.
Dalam narasinya, unggahan itu menuliskan bahwa bantuan luar negeri “sudah mulai berdatangan” sementara pemerintah Indonesia belum mengeluarkan status bencana nasional. Klaim tersebut kemudian dikaitkan dengan pemberian status bencana internasional Indonesia oleh negara-negara asing.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Antara, tidak ditemukan dokumen resmi, pernyataan lembaga global, maupun laporan dari media kredibel yang mengonfirmasi penetapan status bencana internasional Indonesia.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Juru Bicara Stephane Dujarric hanya menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban di Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara akibat banjir dan tanah longsor.
“PBB berkomunikasi secara dekat dengan otoritas di negara-negara tersebut dan, tentu saja, selalu siap mendukung operasi penyelamatan dan tanggap bencana,” katanya sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Selain PBB, negara-negara seperti Jepang, Austria, Rusia, Iran, dan Malaysia juga menyampaikan belasungkawa atas bencana yang terjadi.
Namun, tidak ada satu pun negara atau organisasi internasional yang memberikan penetapan formal terkait status bencana internasional Indonesia.
Faktanya, mekanisme penetapan status bencana, baik nasional maupun internasional, memiliki prosedur resmi dan tidak dapat dikeluarkan sembarangan. Hingga kini, tidak ada pernyataan yang menunjukkan bahwa dunia menetapkan Indonesia sebagai bencana internasional.
Kesimpulan
Klaim bencana Sumatera berstatus bencana internasional dikategorikan berita hoaks. Sebab, informasi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas sumber informasi resminya.
Berita Terkait
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
-
Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!
-
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal
-
DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Skenario Palsu Ibu Muda di Blitar: Karang Cerita Temukan Bayi karena Takut Dimarahi Ortu
-
Truk Tangki Air Mineral Hantam Dua Ibu Rumah Tangga Hingga Terkapar di Jombang
-
Ratusan Anggota Perguruan Silat Bentrok di Gresik, 5 Orang Terkapar dengan Luka di Kepala
-
Tergiur Flexing Sang Teman, 84 Biduan Dangdut Jatim Terjebak Arisan Bodong Rugi Miliaran Rupiah
-
Polda Jatim Ringkus Komplotan Penjual OTP Bermodal 25 Ribu SIM Card yang Raup Rp1,2 Miliar